SOLOPOS.COM - Hamdan Zoelva

Solopos.com, JAKARTA–Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2016, menggantikan Akil Mochtar yang kini menjadi tersangka kasus suap dalam penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah.

Pemilihan Hamdan Zoelva dilakukan melalui pemungutan suara dalam sidang terbuka di Ruang Rapat Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Sidang yang diikuti oleh hakim konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat, Harjono, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, dan Patrialis Akbar itu dipandu oleh Hamdan Zoelva serta dihadiri oleh pegawai, panitera dan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi.

Hamdan mengatakan pemungutan suara terbuka dilakukan setelah rapat pleno hakim yang dilakukan tertutup pada Jumat gagal menentukan nama Ketua Mahkamah Konstitusi baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya