Solopos.com, JAKARTA — Tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Hambit Bintih, bakal tetap dilantik sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Politisi senior PDIP Hendrawan Supratikno menilai hal tersebut tidak etis.
“Memang kalau dari segi etika politik tidak elok rasanya melantik orang di penjara. Seakan-akan melantik narapidana yang lulus dari demokrasi kriminal,” ujar Hendrawan, Rabu (25/12/2013).
Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran
Guru Besar Universitas Satya Wacana ini menilai kasus yang melibatkan Hambith merupakan penerapan sistem demokrasi yang salah. Seakan ada kewajiban untuk membayar penegak hukum demi meraih jabatan. “Hambith menjadi korban dari sistem yang bisa dipelintir melalui amunisi upeti,” tuturnya.
Hambit merupakan calon bupati yang diusung oleh PDIP. Ia tertangkap tangan hendak menyuap eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Gunung Mas.