SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video mobil pelat merah menghadang ambulans di Klaten. (Instagram/@visitsurakarta)

Solopos.com, KLATEN — Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengaku sudah menindaklanjuti kasus mobil Toyota Avanza berpelat merah adang ambulans yang videonya viral. Bupati menyerahkan proses hukum kepada polisi.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Asisten I dan Kapolres. Driver mobil diminta segera meminta maaf ke publik. Mungkin karena tergesa-gesa atau apa saya tidak tahu. Intinya mobil itu bukan mobil kepala OPD [organisasi perangkat daerah]. Sudah saya minta klarifikasi atau meminta maaf,” kata Mulyani saat ditemui wartawan di Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang, Sabtu (30/10/2021).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ia mempersilakan Polres Klaten memberikan sanksi kepada sopir mobil terkait pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Dia meyakini sopir mobil terburu-buru dan tak sengaja menghalangi laju ambulans.

Baca Juga: Viral Mobil Pelat Merah Hadang Ambulans Bawa Pasien di Klaten

“Intinya menghormati pengguna jalan. Ambulans membawa orang sakit atau jenazah, siapa pun harus memprioritaskan. Pak Presiden saja membiarkan ambulans jalan dari pada mobilnya. Ya tepa selira lah, saling menjaga dan menghargai para pengguna jalan,” jelas dia.

Mobil berpelat merah itu diketahui sebagai kendaraan operasional Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten. Kepala Dinkes Klaten, Cahyono Widodo, membenarkan hal tersebut.

Cahyono mengatakan rombongan itu berniat balik ke kantor Dinkes Klaten setelah mengikuti acara monitoring dan evaluasi.

Kronologi peristiwa itu bermula ketika mobil dinas Toyota Avanza itu menuju ke kantor Dinkes Klaten yang berada di seberang kompleks Pemkab, Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 13.50 WIB. Mobil berpelat merah itu melaju dari arah Jogja.

“Setelah dari lampu merah RS Soeradji, mobil dinas pada posisi sisi kanan karena posisi kiri padat. Dari arah depan melaju ambulans dengan sirine. Mobil dinas sudah menghidupkan lampu sein ke kiri untuk memberi kesempatan mobil ambulans. Karena jalur kiri ada mobil sehingga menunggu jalur kiri longgar. Mobil ambulans sudah di depan mobil dinas sehingga mobil dinas tidak bisa bergerak menunggu mobil belakang mundur. Setelah mobil yang di belakang mobil dinas mundur baru bisa mengambil jalur kiri,” kata Cahyono.

Cahyono mengatakan tak ada unsur kesengajaan menghalangi laju ambulans. Soal pengemudi mobil tersebut, Cahyono menjelaskan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut.

“Itu mobil operasional Sekretaris [Dinkes]. Tetapi siapa yang mengemudikan, saya sendiri belum dapat informasi pasti,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya