SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

JAKARTA—Selain mengonsumsi narkoba, hakim Puji Widjayanto yang tertangkap atas kepemilikan narkoba kemarin, merupakan hakim bermasalah. Mahkamah Agung mencatat hakim Puji juga kerap membebaskan terdakwa narkoba. Untuk kasus itu, MA masih melakukan investigasi dengan KY.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Info dari advokat senior dia memang sering membebaskan terdakwa narkoba, tapi itu harus ada buktinya,” kata Jubir MA Djoko Sarwoko, saat jumpa pers di Mahkamah Agung, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat seperti dikutp detikcom, Rabu (17/10/2012).

Terkait sikap hakim Puji yang diduga sering membebaskan narkoba, MA akan melakukan pemeriksaan juga kepada anggota majelis hakim di persidangan tersebut.

Djoko menambahkan, hakim Puji juga kerap melakukan tindakan indisipliner. Salah satunya, hakim Puji kerap bolos atau tidak masuk kantor saat hari kerjanya.

“Kebiasaan sehari-hari memang tidak disiplin, sering tidak masuk kantor dan akan kita periksa juga terkait tindakan itu,” ungkap Djoko.

Hakim Puji, lanjut Djoko, masih seumur jagung menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi. Dia dipindah ke PN bekasi usai menjalankan tugasnya menjadi hakim PN Papua.

“Kurang lebih dia hampir setahun di Bekasi, memang dia sehari-seharinya tidak disiplin,” jelas Djoko.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya