SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas hakim menunjukkan kekacauan lembaga peradilan di Indonesia. KPK menangkap 6 orang dalam OTT di Jakarta yang berlangsung Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dini hari tadi.

Menurut dia, hal itu harus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk membenahi sistem pengadilan di Indonesia. Hal itu disampaikan Taufiq terkait OTT KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa malam. KPK menangkap enam orang yang terdiri dari hakim, pegawai di salah satu pengadilan negeri, dan pengacara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saya merasa sangat sedih dengan praktik di pengadilan seperti itu. Coba bayangkan itu melibatkan hakim, panitera, dan pengacara. Itu sangat ironis. Padahal di sana orang ingin mendapatkan keadilan,” ujar Taufiq di Kompleks Parlemen, Rabu (28/11/2018).

Dia berharap Mahkamah Agung bisa lebih berperan dalam membenahi sistem peradilan di Indonesia. “Ini kan ternyata MA menurut saya gagal melakukan pembinaan terhadap hakim sendiri,” kata Taufiq.

Sebelumnya, KPK mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta yang berlangsung Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu dini hari tadi. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, enam orang itu terdiri dari hakim, pegawai di salah satu pengadilan negeri dan pengacara.

Khusus hakim dan pegawai, diduga berasal dari PN Jakarta Selatan. Mereka dijaring atas kasus dugaan penanganan perkara di PN Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya