SOLOPOS.COM - ilustrasi sidang (Foto detikcom)

ilustrasi sidang (Foto detikcom)

JAKARTA- Aksi mogok kerja tidak hanya dilakukan para buruh, namun hakim pun ingin melakukannya. Lihat saja, setelah bertahan 4 tahun tidak naik gaji dan 11 tahun uang tunjangan tidak meningkat, hakim daerah mulai tidak sabar. Mereka berkonsolidasi untuk menggalang kekuatan melakukan mogok sidang secara nasional Walah!.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Benar kami akan melakukan mogok sidang. Jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak kunjung memperhatikan gaji pokok hakim yang lebih rendah dari gaji pokok PNS, kami siap menggalang kekuatan untuk mogok sidang,” kata hakim Pengadilan Negeri (PN) Aceh Tamiang, Sunoto, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (22/3/2012).

“Kami setiap hari dipanggil Yang Mulia. Tapi kesejahteraan jauh di bawah PNS,” ungkap Sunoto menandaskan.

Sunoto belum menentukan tanggal pasti melakukan aksi mogok karena saat ini dirinya terus menggalang kekuatan. Sedikitnya 14 hakim di berbagai daerah telah menyatakan diri untuk ikut aksi mogok sidang sedangkan puluhan hakim lainnya masih berpikir-pikir.

“Sudah ada 14 orang hakim siap mogok. Ini kan negara demokratis, kalau nanti pada hari H ada yang tidak setuju, ya silahkan saja tetap sidang,” ujar sarjana hukum yang juga menyandang gelar Master Kenotariatan dari Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, ini.

Atas aksinya nanti, dia siap ditegur oleh pimpinan Mahkamah Agung (MA). Malah dia mempersilakan diri jika dia dibawa ke sidang kode etik hakim. “Kalau seandainya saya dianggap melanggar kode etik, ya silakan saja disidang,” papar pria asal Pati ini.

Sekadar mengenang masa lalu, hakim Indonesia juga pernah mogok sidang pada tahun 1953 saat gaji hakim disetarakan dengan gaji jaksa. Dia berharap, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mendukung aksi tersebut.

“Kami berharap IKAHI mendukung langkah hakim daerah untuk memperjuangkan nasibnya yang semakin terjepit. Apalagi di tengah isu kenaikan BBM dan TDL, gaji rata-rata Rp 2,8 juta habis untuk sewa rumah, transportasi, dan makan sehari-sehari. Kondisi seperti ini rentan godaan berupa suap dan hadiah dari para pihak. Jika pemerintah tidak peduli dengan kesejahteraan hakim daerah sebagai palang pintu tegaknya keadilan di MA, maka keadilan akan mudah diperjualbelikan,” ujar Sunoto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya