SOLOPOS.COM - Hakim Partahi Tulus Hutapea dalam sidang Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2016). (Istimewa/Youtube)

Hakim yang menangani kasus Jessica, Partahi, digoyang dugaan suap dalam kasus lain. Badan Pengawas MA segera menginvestigasi.

Solopos.com, JAKARTA — Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Partahi Tulus Hutapea, tersangkut dugaan kasus suap. Juru bicara Mahkamah Agung [MA] Suhadi mengungkapkan bahwa Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) akan melakukan investigasi terkait dugaan suap itu. Saat ini, Partahi sedang menangani sidang kasus kopi sianida.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Bawas [badan pengawas] yang akan melakukan investigasi, itu kalau dia sudah dituntut pidana sebagai tersangka. Walaupun hakim bisa diberhentikan sementara, tapi kalau belum ada putusan, itu nanti tindakan bawas. Betul enggak dia menerima janji seperti itu,” ujar Suhadi saat dihubungi Bisnis/JIBI, Kamis (13/10/2016).

Kendati, Suhadi mengaku tak tahu apakah badan pengawas MA telah melakukan penyelidikan atau belum atas dugaan suap itu. “Saya belum tahu mereka sudah melakukan pemeriksaan atau belum,” lanjutnya.

Disebutkan dalam pemberitaan, Hakim Partahi disebut-sebut tengah menerima suap, tidak berhubungan dengan kasus Jessica namun kasus lainnya. Nama Partahi sebelumnya disebut dalam sidang dengan terdakwa Ahmad Yani dan Raoul Adhitya Wiranatakusumah.

Dalam dakwaan disebutkan, dua hakim PN Jakarta Pusat, yaitu Partahi dan Casmaya, disebut oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), telah menerima suap dari bos dan staf Wiranatakusumah Legal & Consultant. Pemberian suap senilai SGD28.000 tersebut dilakukan melalui Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat, Muhammad Santoso.

Uang pelicin itu diberikan dengan maksud memengaruhi putusan perkara perdata nomor 503/PDT.G/2015/PN.JKT.PST. Perkara yang merupakan gugatan wanprestasi yang diajukan oleh PT Mitra Maju Sukses (PT MMS) terhadap PT Kapuas Tunggal Persada (PT KTP) ditangani Hakim Partahi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya