SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANDUNG: Kiai Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym resmi bercerai dengan Ninih Mutmainah atau Teh Ninih. Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung memutuskan mengabulkan gugatan cerai talak yang diajukan Aa Gym, Selasa (21/6).

“Majelis Hakim memutuskan untuk mengabulkan permohonan pemohon (Aa Gym) untuk melakukan cerai talak terhadap termohon (Teh Ninih),” kata Hakim Ketua Acep Saeffudin di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bandung. “Hakim juga memberikan izin kepada pemohon untuk mengucapkan ikrar cerai talak pemohon  di pengadilan.”

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Hakim Ketua menambahkan, pengucapan ikrar cerai talak oleh Aa Gym terhadap Teh Ninih dilakukan 14 hari setelah putusan tersebut. “Majelis Hakim memberikan waktu 14 setelah putusan ini untuk mengucapkan ikrar talak yang dilakukan oleh kedua prinsipal,” kata Acep Saefuddin. “Kalau pemohon tidak bisa mengucapkan langsung bisa diwakilkan oleh kuasa khusus atau istimewa,”

Pertimbangan Majelis Hakim mengabulkan gugatan cerai talak Aa Gym terhadap Teh Ninih ialah perbedaan prinsip dakwah antara keduanya serta keadaan rumah tangga yang sudah tidak harmonis lagi sejak tahun 2008.

Kuasa Hukum Teh Ninih, Iwan Setiawan SH menyatakan, pihaknya menerima putusan Majelis Hakim yang mengabulkan gugatan cerai talak Aa Gym terhadap kliennya. “Ya menerima, dan tugas saya selanjutnya ialah menyampaikan putusan ini ke Teh Ninih,” ujar Iwan.

Dalam sidang putusan yang berlangsung terbuka untuk umum, Aa Gym dan Teh Ninih tidak hadir dalam persidangan namun diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Sidang putusan cerai talak antara Aa Gym dan Teh Ninih tersebut berlangsung 30 menit yakni dari pukul 09.30 hingga 10.00 WIB dan sempat menjadi perhatian pengunjung di Gedung Pengadilan Agama Bandung.(Tempointeraktif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya