SOLOPOS.COM - Ilustrasi sidang (Dok/JIBI)

Gugatan perceraian itu didaftarkan di pengadilan distrik Xuanwu, Nanjing, China.

Solopos.com, BEIJING – Hakim pengadilan distrik Xuanwu, Nanjing, China memutus perkara perceraian lewat aplikasi Wechat. Perceraian itu melibatkan seorang remaja pria berkewarganegaraan China bernama Lu. Ia menikahi seorang wanita asal Maroko saat masih kuliah di China. Awalnya mereka berdua berencana membuka toko obat tradisional di Maroko.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Sayangnya sebelum rencana itu terwujud, sang wanita keburu kabur ke negara asalnya tanpa sang suami. Lebih parahnya lagi, wanita itu pun memutus semua kontak dengan Lu.

Sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (28/9/2017), Lu kemudian mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya. Gugatan itu ia daftarkan di pengadilan distrik Xuanwu, Nanjing.

Pemeriksaan pun dijadwalkan berlangsung pada 12 September 2016. Namun hingga Juli 2017 pihak pengadilan masih belum menerima dokumen yang diperlukan. Hingga pada akhirnya, pihak pengadilan mempercepat putusannya.

Untuk menyesuaikan tenggat waktu, Chen Wenjun, hakim yang menyidangkan perkara tersebut memutuskan mendengarkan keterangan termohon melalui Wechat. “Untuk menemui azas legalitas keduanya sangat simpel, apalagi pihak pemohon ingin perceraiannya diputus sesegera mungkin,” kata Wenjun.

“Melalui Wechat kami dapat memastikan fakta dengan biaya murah dan termohon bisa memberikan keterangan di persidangan. Ini sangat membantu kami mengeluarkan putusan,” lanjutnya.

Perempuan asal Maroko itu pun menerima keputusan yang diambil oleh pengadilan di China. Ini merupakan yang pertama kalinya terjadi di Nanjing di mana putusan perkara diselesaikan melalui pemanfaatan teknologi dan dua orang berbeda kewarganegaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya