JAKARTA–Hakim anggota Pengadilan Tipikor, Hendra Yospin, tidak habis pikir mengapa seorang Luthfi Hasan Ishaaq bisa dengan mudah memanggil sekretaris Mentan, Baran Wirawan ke Kantor DPP PKS. Terlebih Luthfi memanggil Baran dalam kapasitasnya sebagai Presiden PKS.
“Masa pemerintah datang ke partai?” tanya Hendra dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap impor daging dengan terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (22/5/2013).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Sebagai apa dia memanggil?” tanya Hendra lagi.
“Sebagai ketua partai,” jawab Baran.
Baran mengaku sudah hampir 10 kali dipanggil Luthfi ke markas PKS. Biasanya Luthfi membicarakan kendala dan program-program kementerian.
Meski bukan anggota maupun kader PKS, tak hanya itu Baran ke kantor DPP. Baran mengaku sering juga datang meski tidak dipanggil Luthfi.
“Untuk pengajian,” jawab Baran.
Simak berita terkait : http://digital.solopos.com/file/22052013/