SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta – Arsyad Sanusi akan segera memasuki usia pensiun dari jabatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Arsyad pun berharap semua hal yang dituduhkan padanya bisa diluruskan, sebelum mundur dari MK.

“Saya tidak lama lagi di MK. Saya tidak pernah melanggar kode etik hakim, semoga ini bisa diluruskan sebelum saya mundur dari MK,” ujar Arsyad saat dihubungi, Sabtu (25/12).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Arsyad mengaku siap melajalani pemeriksaan lanjutan untuk membuktikan dirinya dan keluarganya tidak bersalah. Arsyad siap diperiksa panel etik maupun majelis kehormatan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Silakan dilanjutkan. Mau di panel etik, atau majelis kehormatan silakan diperiksa,” terangnya.

Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Kendari ini mengaku siap diperiksa di mana pun. Bahkan jika kasus ini dibawa ke KPK atau KY.

“Saya juga siap diperiksa di KPK atau KY. Saya tidak bersalah dan nama baik saya dan keluarga saya sudah dirobek-robek oleh Dirwan,” akunya.

Sidang panel etik MK dibentuk yang beranggotakan 3 hakim konstitusi. Ketua Sidang Panel Etik, yang juga hakim konstitusi, Harjono dan 2 hakim konstitusi lainya yaitu Achmad Sodiki dan Fadil Sumadi. Hasil sidang panel etik akan selesai awal tahun 2011.

Arsyad telah mengajukan permohonan pensiun pada November 2010. Pengajuan pensiun ini diajukan karena Arsyad memasuki usia 67 tahun pada 14 April 2011 mendatang.

Arsyad juga mengaku siap mundur apabila hasil pemeriksaan MK menunjukkan dirinya bersalah.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya