SOLOPOS.COM - logo Mahkamah Agung (mahkamahagung.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Hakim agung Suwardi terpilih sebagai wakil ketua Mahkamah Agung (MA) bidang non-yudisial untuk periode 2014-2019 dalam pemilihan langsung (voting). Ia mengalahkan hakim agung Ahmad Kamil.

Suwardi yang merupakan ketua kamar perdata ini menang dalam satu putaran setelah mendapat dukungan 28 suara. Angka itu lebih besar dibandingkan perolehan Ahmad Kamil yang hanya mendapat 19 suara dari 47 hakim agung yang hadir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sesuai Pasal 8 SK KMA No. 9/KA/SK/I/2014 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suwardi telah memperoleh suara 50% plus 1, maka ditetapkan sebagai wakil ketua MA untuk periode 2014-2019,” kata Ketua Panitia Pemilihan, Nurhadi, di Jakarta, Selasa (21/1/2014). Pemilihan wakil ketua MA bidang non-yudisial yang dijabat Ahmad Kamil karena akan berakhir pada 10 Februari 2014 mendatang.

Menanggapi hasil voting ini, Ketua MA Hatta Ali berharap pejabat wakil ketua MA terpilih dapat mengemban tugas dan amanatnya dengan baik selama lima tahun mendatang. “Kami harap wakil ketua terpilih dapat mengemban amanat ini,” kata Hatta Ali.

Suwardi menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya terutama kepada para hakim agung lantaran telah dipercaya menjadi salah satu pimpinan MA. “Sebagai pejabat baru dengan sendirinya, saya akan melanjutkan semua program yang selama ini dijalankan wakil ketua MA sebelumnya, Bapak Ahmad Kamil,” kata Suwardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya