SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)--Hakim Agung, Moegiharjo meninggal dunia saat melaksanakan tugas di Canberra, Australia. Namun, pihak Mahkamah Agung (MA) tidak memberikan keterangan lebih detail atas meninggal dunianya hakim yang menolak kasasi Antasari Azhar ini.

“Telah berpulang ke Rahmatullah, Hakim Agung Bapak Moegiharjo pada Selasa, 28 Juni 2011 di Canberra Australia dalam melaksanakan tugas,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Nurhadi dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hakim Moegiharjo merupakan hakim agung yang cukup senior. Di tangannya, dia memegang perkara besar. Seperti menolak perkara kasasi yang diajukan oleh Antasari Azhar. Moegiharjo juga yang menolak perkara SKPP kasus Bibit-Chandra terkait permohonan praperadilan yang diajukan Anggodo Widjojo. Majelis Hakim Agung yang diketuai Imran Anwari dengan anggota Komariah Emong dan Moegiharjo menyatakan permohonan peninjauan kembali (PK) Kejaksaan Agung tidak dapat diterima.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya