Jakarta [SPFM], Setelah hakim daerah mengancam mogok sidang karena 11 tahun uang tunjangan tidak naik, hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pun menginginkan kenaikan kesejahteraan. Sebab dengan membawa pulang uang 5,5 juta rupiah perbulan dinilai sangat tidak cukup. Hakim ad hoc PHI Tanjung Karang, Sahala Aritonang, saat ditemui Senin (26/3) uang 5,5 juta rupiah merupakan penghasilan total sebagai hakim ad hoc tingkap pertama. Di luar penghasilan itu, dia tidak menerima penghasilan lain, seperti tunjangan, uang kesehatan atau uang pensiun.
Sahala yang juga Ketua Forum Komunikasi Hakim Ad Hoc PHI Seluruh Indonesia (Forkom HAPHI) Senin (26/3) ditemui seusai menemui pimpinan MA mengadukan nasib mereka. Sayangnya, pimpinan MA sedang ada acara di China sehingga mereka hanya ditemui oleh Ketua Muda MA Bidang Perdata Khusus, M Saleh. [dtc/dtp]