SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wacana pemulihan hak politik bagi anggota TNI terus bergulir. Hak politik bagi TNI dinilai layak diberikan namun dengan syarat-syarat tertentu.

“Secara prinsipil sebaiknya hak politik itu dipulihkan namun dengan syarat tentunya,” ujar Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid, Senin (21/6) malam.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Menurut Usman, TNI perlu berbenah diri sebelum hak politiknya dipulihkan. Karena rakyat tidak ingin TNI kembali ke wajah TNI lampau yang sarat dengan kekuatan politik dan cenderung tidak profesional.

“Untuk memulihkannya maka pemerintah dan juga DPR wajib menuntaskan pekerjaan rumah dalam konteks reformasi TNI. Pekerjaan rumah harus dituntaskan dengan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan politik di masa lalu. Mengubah paradigma TNI dalam sudut pandang musuh domestik dan merevisi sejumlah UU soal TNI,” imbuh pria berkacamata ini.

Usman menjelaskan, pemberian hak politik bagi TNI sudah saatnya diberikan dalam konteks membangun reformasi TNI. Artinya, TNI harus membuktikan diri bisa menjadi bagian dari rakyat. Banyak hal yang harus TNI lakukan untuk mencapai itu.

“Termasuk tidak lagi mengangkat dan mempromosikan pejabat TNI yang telibat pelanggaran HAM,” tukas pria yang akhirnya memutuskan menolak menjadi pengurus Partai Demokrat itu.

Usman menilai, TNI saat ini belum siap untuk diberikan hak tersebut. Apa sebab? Menurutnya, syarat-syarat di atas masih belum sepenuhnya dipenuhi.

“Meski untuk (Pemilu) 2014 tapi itu yang harus kita kerjakan sekarang tidak hanya dipikirkan saja,” tandasnya.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya