SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Terjadi kesalahan penulisan nama kontraktor dalam artikel berita berjudul Proyek Lanjutan GOR Manahan Solo Tak Rampung, Kontraktor Diputus Kontrak dan Oalah, Ternyata Ini Penyebab Proyek Lanjutan GOR Manahan Solo Tak Rampung.

Dalam artikel tersebut, nama kontraktor yang benar adalah PT Trinanda Karya Utama, namun sempat tertulis PT Surya Bayu Sejahtera sebelum akhirnya diralat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terkait kesalahan tersebut, Solopos.com memberikan hak jawab kepada PT Surya Bayu Sejahtera. Berikut hak jawab PT Surya Bayu Sejahtera melalui keterangan tertulis yang dikirim kuasa hukumnya, Denny Ardiansyah, dari Law Firm DA & Co yang diterima Solopos.com, Sabtu (18/9/2021):

Ekspedisi Mudik 2024
1. Bahwa media online Solopos.com pada tanggal 18 September 2021 Pukul 15:58 WIB, telah memuat berita dengan judul Proyek Lanjutan GOR Manahan Solo Tak Rampung, Kontraktor Diputus Kontrak”, dimana dalam berita tersebut pihak Solopos.com telah mengambil informasi dari website LPSE Surakarta ( https://lpse.surakarta.go.id/eproc4/evaluasi/6132104/pemenang) dan menuliskan bahwa kontraktor pelaksana proyek yang diputus kontrak karena tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya adalah Klien Kami PT. Surya Bayu Sejahtera yang beralamat di Jl. Nyi Ageng Serang II No.16-17, RT 001/RW 007, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo;
2. Bahwa pemberitaan yang ditayangkan pihak Solopos.com adalah tidak benar dan telah salah dalam mengutip informasi dari halaman LPSE Kota Surakarta, yang mana halaman sebagaimana kami sebutkan di point 1 merupakan proyek tahun anggaran 2020 yang telah selesai dikerjakan oleh klien kami dan tidak terdapat permasalahan. hukum apapun serta proyek telah dikerjakan tepat waktu sesuai spesifikasi proyek. sedangkan proyek Tahun anggaran 2021 yang saat ini tidak selesai pengerjaannya serta dimuat dalam pemberitaan tersebut. bukanlah klien kami sebagai pemenang lelang maupun kontraktor pelaksana, hal itu dapat dilihat dan dibuktikan dalam website LPSE Kota Surakarta dengan link sebagai berikut, C https://lpse.surakarta.go.id/eproc4/lelang/6638104/pengumumanlelang )
3. Bahwa akibat pemberitaan tersebut. Klien kami merasa sangat dirugikan dan dicemarkan nama baiknya, oleh karena itu kami berharap Media online Solopos.com untuk bertanggung jawab dan secara moral maupun hukum wajib melakukan klarifikasi dan melakukan permintaan maaf baik kepada publik maupun kepada klien kami melalui media online solopos.com dan media cetak Koran Solopos. 
Demikian hak jawab dari PT Surya Bayu Sejahtera telah kami sampaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya