SOLOPOS.COM - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak pemerintah untuk menggunakan seluruh instrumen yang dimilikinya untuk menuntaskan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

“Negara berkewajiban untuk menggunakan seluruh instrumen akuntabilitas negara dalam penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat,” kata Koordinator Kontras Haris Azhar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, janji-janji politik tidak boleh berhenti sebagai seremonial tahunan, namun aktualisasi janji-janji politik harus segera diturunkan dalam kebijakan-kebijakan hukum dan HAM untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.

Kontras memandang agenda penegakan hukum yang terkait erat dengan agenda tanggung jawab negara masih belum mendapat ruang prioritas pemerintahan saat ini.

“Impunitas di sektor hak-hak sipil dan politik, maupun di hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya masih marak terjadi,” katanya.

Ia berpendapat adanya hambatan politik di level institusional negara untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM pun bukan menjadi hal yang baru terjadi di Indonesia.

Untuk itu, ujar dia, akan jauh lebih bijaksana apabila Presiden Jokowi mampu membuat terobosan-terobosan yang melampaui janji politiknya.

“Janji Jokowi untuk memberikan perlindungan hak-hak rakyat pada isu ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob) pada pidato perayaan Hari HAM, harus dikonkretkan dengan peta penyelesaian konflik dan kekerasan di sektor bisnis dan agraria,” kata dia.

Janji Politik

Kontras juga mengajak seluruh warga negara Indonesia turut memantau, terlibat aktif dengan menagih janji-janji politik, dan memberikan masukan kepada pemerintahan Jokowi-Kalla dalam mendorong agenda akuntabilitas HAM yang luas dan menyeluruh.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintahan yang dipimpinnya berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia berat yang telah lama dinanti aktivis HAM untuk dituntaskan.

“Pemerintah berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu secara berkeadilan,” kata Presiden Joko Widodo dalam acara peringatan Hari HAM di Gedung Senisono Istana Kepresidenan Yogyakarta, Selasa (9/12/2014).

Presiden menegaskan, pihaknya harus memegang teguh dalam rel konstitusi atau UUD 1945 yang sudah jelas memberikan penghargaan terhadap HAM sebagai pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Jokowi menyebutkan, untuk kasus penuntasan HAM berat ada dua jalan yang bisa ditempuh, yaitu melalui pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi secara menyeluruh atau melalui pengadilan HAM adhoc.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya