SOLOPOS.COM - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi (kanan) memberikan surat usulan pengajuan hak angket KPK kepada Fahri Hamzah selaku pimpinan DPR dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4/2017).(JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Survei SMRC menunjukkan mayoritas responden lebih percaya pada KPK daripada DPR, dan mayoritas menolak hak angket untuk KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Aksi politikus DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK tidak sesuai dengan kehendak mayoritas rakyat dalam survei terakhir Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC). Dalam survei itu, 65% responden menolak pengunaan hak angket DPR untuk KPK, sementara yang menyetujui hanya sekitar 30%.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini tercermin dalam survei nasional SMRC yang dipublikasikan di Jakarta, Kamis (15/6/2017). Survei dilakukan pada Mei 2017 dengan melibatkan 1.350 responden yang dipilih secara random sampling di seluruh Indonesia dengan margin of error 2,5 persen.

Selain menunjukkan ketidaksetujuan mayoritas responden terhadap hak angket terhadap DPR, survei ini juga menemukan mayoritas pendukung partai politik yang memiliki kursi di parlemen juga menolaknya. Pengecualian terlihat di PKS yang mayoritas pendukungnya menyetujui penggunaan hak angket.

“Satu-satunya partai politik yang mayoritas pendukungnya [sekitar 65%] menyetujui pengunaan hak angket DPR adalah Partai Keadilan Sejahtera [PKS],” sebut SMRC dalam rilis yang dipublikasikan di laman Saifulmujani.com, Kamis (15/6/2017).

Dari mereka yang menolak penggunaan hak angket tersebut, mayoritas (51,6%) menganggap hak angket tersebut digunakan DPR untuk melindungi anggota DPR dari proses hukum KPK.

Menurut SMCR, hasil survei ini juga menunjukkan tingkat kepercayaan publik pada KPK yang jauh lebih tinggi daripada DPR. Lebih dari 64% warga menyatakan lebih percaya pada KPK daripada DPR, sementara hanya 6,1% yang menyatakan lebih percaya DPR dibandingkan KPK.

Demikian pula, penelitian ini menunjukkan tingginya tingkat perhatian masyarakat pada apa yang dilakukan KPK dan DPR. Sekitar 63% warga menyatakan tahu tentang kasus korupsi e-KTP yang diduga melibatkan banyak anggota DPR. Bahkan hampir 54% yakin bahwa anggota DPR terlibat kasus itu.

“Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rakyat Indonesia lebih percaya pada KPK daripada DPR dalam melaksanakan amanat konstitusional masing-masing dalam hubungan antara dua lembaga negara tersebut,” kata Direktur Program SMRC, Sirojuddin Abbas, dikutip dalam rilis itu.

“Anggota DPR seharusnya sadar dengan kecenderungan sikap rakyat tersebut, terutama saat mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang kontra dengan KPK,” tambah Sirojuddin.

Penelitian ini menunjukkan sikap lebih mendukung KPK ini dapat ditemukan di seluruh pendukung partai politik yang memiliki kursi di DPR saat ini. Sekitar 70% pendukung dua partai politik dengan jumlah kursi besar di parlemen (PDIP dan Gerindra) menyatakan lebih percaya pada KPK daripada DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya