London [SPFM], Sebanyak 142 Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal pesiar Costa Concordia mencapai kesepakatan dengan manajemen perusahaan. Kepala Penerangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Roma Musurifun Lajawa mengatakan pihak perusahaan kapal Costa Concordia yang karam di lautan Italia menyetujui untuk memberikan hak ABK dan penandatanganan kesepakatan tersebut dijadwalkan, Rabu (18/1).
Musurifun menambahkan, kehilangan maupun kerugian benda-benda milik pribadi akan diperhitungkan dengan pihak asuransi kapal dan pihak perusahaan kapal juga telah menemukan sebanyak 37 paspor ABK Indonesia serta telah dikembalikan kepada pemiliknya. [miol/ard]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda