Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Wakil Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Delanggu, Sunarto, mendesak Pemkab Klaten dan Kementerian Agama (Kemenag) Klaten mengusut tuntas kasus penggunaan KTP bodong untuk ibadah haji tersebut. Menurutnya, Kemenag dan Pemkab Klaten harus meminta pertanggungjawaban salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang diduga memfasilitasi pendaftaran 52 jemaah haji ber-KTP bodong itu.
Dia mengaku sudah mengantongi nama KBIH yang dimaksud, akan tetapi anggota DPRD Klaten itu enggan menyebutkan namanya. “Kalau terbukti, KBIH itu harus diberi sanksi tegas. Mereka sudah menghilangkan hak calon jemaah haji asal Klaten yang sudah lama mengantre untuk diberangkatkan,” kata Sunarto.