SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

KLATEN – Terungkapnya temuan bahwa sejumlah jemaah haji asal Klaten ternyata bukan warga Klaten asli dan menggunakan KTP palsu mengundang reaksi keras.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Delanggu, Sunarto, mendesak Pemkab Klaten dan Kementerian Agama (Kemenag) Klaten mengusut tuntas kasus penggunaan KTP bodong untuk ibadah haji tersebut. Menurutnya, Kemenag dan Pemkab Klaten harus meminta pertanggungjawaban salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang diduga memfasilitasi pendaftaran 52 jemaah haji ber-KTP bodong itu.

Dia mengaku sudah mengantongi nama KBIH yang dimaksud, akan tetapi anggota DPRD Klaten itu enggan menyebutkan namanya. “Kalau terbukti, KBIH itu harus diberi sanksi tegas. Mereka sudah menghilangkan hak calon jemaah haji asal Klaten yang sudah lama mengantre untuk diberangkatkan,” kata Sunarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya