SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Klaten hingga kini masih menelusuri asal muasal masuknya jemaah haji dari luar Kabupaten Klaten yang berangkat dengan kloter 11.

Kepala Kantor Kemenag Klaten, Mustari, saat ditemui Solopos.com di Klaten, Rabu (21/11/2012), mengatakan pihaknya juga kecolongan atas masuknya jemaah haji dari luar daerah yang berangkat bersama-sama jemaah haji dari Klaten.
Dia mengakui masuknya jemaah haji dari luar Klaten itu menghilangkan hak warga Klaten untuk berangkat ke tanah suci lebih dulu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami benar-benar tidak menyangka bakal kecolongan lagi. Sebagai evaluasi, kami akan menelusuri dari mana mereka bisa masuk sebagai jemaah haji asal Klaten,” ujar Mustari.

Ekspedisi Mudik 2024

Mustari menduga ada keterlibatan salah satu kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) di Klaten dalam pendaftaran jemaah haji dari luar daerah tersebut. Saat ini, KBIH yang mengantongi izin sebagai lembaga bimbingan ibadah haji di Klaten antara lain Arofah, Nurul Ummah dan Al-Barokah.

Mustari enggan menyebutkan nama KBIH yang diduga terlibat dalam pendaftaran jemaah haji dari luar Klaten itu. Salah satu dari tiga KBIH itu pernah terlibat dalam memobilisasi pendaftaran jemaah haji dari luar Klaten beberapa tahun silam. Namun, keberangkatan jemaah haji dari luar daerah itu akhirnya dibatalkan Bupati Klaten.
“Satu KBIH itu sering menimbulkan masalah. Dulu sudah saya sampaikan jika KBIH itu kembali membuat kisruh akan kami panggil,” tegas Mustari.

Dalam jangka dekat, Kantor Kemenag Klaten akan memanggil pengurus semua KBIH. Pihaknya berjanji akan membina KBIH yang kerap menimbulkan masalah tersebut. Pencabutan izin KBIH merupakan kewenangan Kantor Kemenag Provinsi Jawa Tengah setelah mendapatkan surat rekomendasi dari Kemenag Klaten.

Mustari menjelaskan, data calon jemaah haji berasal dari Kemenag pusat. Penambahan kuota calon jemaah haji dilakukan karena terdapat calon jemaah haji yang meninggal dunia atau mengundurkan diri. Proses validasi data calon jemaah haji diakuinya memang lebih dulu dari pada penambahan kuota. Penambahan kuota itu diambilkan dari calon jemaah haji yang sudah antre sesuai nomor urut pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya