SOLOPOS.COM - Jemaah calon haji berjalan menuju pesawat di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (21/8/2015). Sebanyak 445 jemaah calon haji kloter pertama Embarkasi Surabaya dari Kabupaten Magetan dan Surabaya itu diberangkatkan ke Mekah, Arab Saudi. (JIBI/Solopos/Antara/M. Risyal Hidayat)

Haji 2016 diwarnai 177 WNi yang berangkat menggunakan paspor Filipina.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Agama akan mencabut izin biro haji dan travel yang digunakan 177 warga negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat haji menuju Arab Saudi melalui Filipina.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka diduga menggunakan paspor palsu Filipina. Kepala Bidang Humas Kementerian Agama, Rosidin Karidi, mengungkapkan penelusuran masih dilakukan Kemenag dan pihak-pihak lain guna mengetahui apakah biro haji dan travel yang digunakan ratusan WNI itu berizin atau tidak. Baca juga: 177 WNI Berangkat Haji Pakai Paspor Filipina Bayar Rp131 Juta.

“Kita melihat apabila travel itu memiliki izin tentu kita lakukan pencabutan izin, atau dilakukan tindakan lain terhadap izin travel itu, paling tinggi ya dicabut,” jelas Rosidin, seperti dikutip Solopos.com dari Okezone, Selasa (23/8/2016).

Kementerian Agama, menurut Rosidin, tak mengetahui proses hukum yang dilakukan pihak Pemerintah Filipina. Kemenag menyerahkan masalah proses hukum kepada Kementerian Luar Negeri dan juga berkoordinasi dengan Polri dan Kepolisian Filipina.

“Yang lebih tahu soal proses hukum yakni Kemenlu, lalu kepolisian di Tanah Air kita yang berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Filipina,” tutur Rosidin.

Agar kasus ini tak terulang lagi, Kemenag mengimbau masyarakat untuk tidak bermain-main dengan ibadah haji yang dinilai sebagai ibadah yang suci bagi umat Islam. “Kita imbau seluruh masyarakat Indonesia, haji itu ibadah suci masa dilakukan dengan cara-cara yang tidak baik,” ujarnya.

Sebelumnya, ratusan WNI dicegat Biro Imigrasi Filipina karena dicurigai menggunakan paspor haji palsu untuk bisa terbang ke Arab Saudi. Dalam paspornya, mereka tercantum sebagai warga negara Filipina. Namun karena gelagatnya mencurigakan saat diajak bicara, akhirnya mereka mengakui identitas asli mereka. Baca juga: Berangkat Haji Pakai Paspor Filipina, 177 WNI Ditahan.

Mereka awalnya datang sebagai wisatawan. Tetapi sesampainya di Filipina mereka membayar orang untuk membuat paspor Filipina sehingga bisa berangkat ke tanah suci dari negara itu. Hal ini mereka lakukan mengingat kuota haji di Indonesia yang terbatas.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menuturkan tim KBRI Manila dibantu oleh dua orang tim Kemlu pusat telah mengidentifikasi WNI yang saat ini ditahan di Detensi Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila, Filipina.  “Diketahui terdapat 177 WNI terdiri dari 100 perempuan dan 77 laki-laki,” ujar Iqbal, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Selasa.

Untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap status kewarganegaraan 177 orang yang mayoritas berasal dari Sulawesi Selatan itu, Kemlu melakukan pengecekan data melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Selain memastikan kondisi ratusan WNI secara umum baik, KBRI Manila juga memasok kebutuhan logistik harian para WNI, seperti makanan, minuman, obat-obatan, pakaian dan perlengkapan sanitasi. Pihak KBRI juga telah membentuk tim piket agar mereka bisa memantau keadaan seluruh 177 WNI di detensi imigrasi dan bersiaga selama 24 jam untuk merespons setiap perkembangan yang membutuhkan penanganan secara cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya