SOLOPOS.COM - Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin. (JIBI/Solopos/Antara/ Wahyu Putro A)

Haji 2016 untuk kasus WNI berpaspor Filipina perlu dicermati.

Harianbjogja.com, BANTUL — Kasus penahanan 177 calon jamaah haji asal Indonesia oleh petugas imigrasi Filipina, memperlihatkan sistem manajemen haji di Indonesia masih bermasalah. Pembatasan kuota ibadah haji, seringkali menjadikan warga Indonesia yang hendak melakukan ibadah haji lebih tergiur dengan janji-janji dari agen travel negara lain.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Adapun pemanfaatan kuota haji di negara lain menjadi satu-satunya langkah bagi para calon haji dapat melaksanakan haji dengan mudah, di samping semakin banyaknya peminat warga Indonesia untuk menunaikan ibadah haji.

“Manajemen haji kita masih bermasalah. Selain itu angka kematian juga belum berkurang signifikan, meskipun sudah ada perbaikan. Menteri agama menganggap permasalahan tersebut take for granted terkait manajemen haji. Kasus (pemanfaatan kuota haji, red) tersebut tidak boleh diserahkan kepada masyarakat, namun pemerintah harus ada solusi dan harus tegas terhadap travel-travel yang membawa haji,” papar Din Syamsudin saat ditemui di ruang transit Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sebelum memberikan talkshow dalam rangkaian Muktamar Nasyiatul Aisyiyah ke XIII pada Sabtu (27/8/2016) seperti dikutip dari rilis yang Harianjogja.com, terima.

Din mengatakan pemerintah perlu memberikan perlindungan. Praktek penggunaan paspor negara lain untuk menunaikan ibadah haji sudah sering terjadi. Minimnya kuota ibadah haji di Indonesia seringkali dilakukan oleh oknum agen travel yang tidak bertanggung jawab. Sehingga para calon haji yang menggunakan paspor negara lain menjadi korban penipuan.

“Mereka bukanlah pelaku, hanya saja niat beribadah melalui berbagai cara dan ternyata malah menjadi korban penipuan. Pemerintah harus membantu dan kewarganegaraan jangan dicabut. Harus ada tindakan tegas dari pelaku travel dalam kasus ini. Penipuan ini lebih diatas penipuan. Ini sekaligus harus jadi pelajaran, karena pemalsuan identitas kewarganegaraan masih banyak terjadi,” tandasnya.

Din kembali mengatakan, kasus tersebut harus segera ditindak serta ditingkatkan kecanggihan fasilitas manajemen haji. Bukan hanya canggih, namun juga harus memudahkan.

Pemerintah juga harus tetap membenahi manajemen haji di negara ini, serta membatasi orang-orang yang ingin melakukan ibadah haji sampai dua kali atau lebih, agar orang yang belum menunaikan ibadah haji bisa memiliki kesempatan untuk melakukannya. Maka dari itu harus berhati-hati dan pemerintah harus memperketat supaya tidak ada penipuan lagi,” jelas dia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya