Haji 2016, keberadaan jamaah Indonesia berpaspor asing masih dalam pemeriksaan.
Harianjogja.com, SLEMAN — Data dua jamaah haji asal DIY yang berangkat menunaikan haji dengan paspor negara Filipina masih dalam pencarian.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
(Baca Juga : HAJI 2016 : 138 WNI Berpaspor Filipina Akhirnya Dibebaskan)
Polda DIY dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) terus berkoordinasi hingga saat ini untuk mencari data dari kedua jamaah tersebut.
Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat mengatakan sampai kemarin (26/8/2016) belum ada data kedua jamaah tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi juga dengan Pemerintah Provinsi untuk mencari data dan asal daerah mereka.
“Belum ada data masuk ke Polda, nanti segera kita akan berkordinasi dengan pemprov,” kata Kapolda, Jumat (26/8/2016).
Sementara itu Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Noor Hamid mengatakan pihaknya sudah meminta bantuan kepada pemkab dan pemkot untuk menyisir data dua warga DIY yang terindikasi sebagai calon haji dengan paspor Negara Filipina.
Dikatakannya, jika data sudah diperoleh maka akan segera dikordinasikan dengan pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut.
Kata dia, jika memang benar terlibat pihak travel terkait juga akan dikanakan sanksi. Jika travel yang memberangkatkan kedua haji tersebut agen travel yang tidak berizin maka nanti kewenangan penanganan akan ada di tangan kepolisian.
“Kalau mereka berizin, maka izinnya akan dicabut dan tetap akan berurusan dengan pihak kepolisian,”katanya.
Ia menambahkan, sementara bagi jamaah haji yang ilegal karena menjadi korban penipuan, nanti akan didalami sesuai dengan hukum.
Selain itu komunikasi dengan Kemenag Pusat juga terus dilakukan sebagai upaya untuk mengungkap kasus ini.
Sebelumnya, dua jamaah haji yang diduga berasal dari wilayah DIY ini dikabarkan termasuk dalam 177 jemaah haji yang diperkarakan karena berangkat haji dengan paspor Negara Filipina.