SOLOPOS.COM - Jemaah haji melempar jumrah, Sabtu (4/10/2014). (JIBI/Solopos/Reuters/Muhammad Hamed)

Haji 2016 jemaah Indonesia dilarang melempar jumrah di hari-hari yang telah ditentukan.

Solopos.com, MEKAH – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan jemaah terkait jam larangan melontar jumrah. Pemerintah Arab Saudi bahkan sudah menerbitkan jadwal lontar yang dibagikan kepada para misi haji, termasuk misi haji Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini dilakukan sebagai pembelajaran dari peristiwa jemaah berdesakan di Mina tahun lalu yang menelan ribuan korban, termasuk ratusan jemaah Indonesia.

Kepala Daker Mekah Arsyad Hidayat menegaskan setiap ketua kloter jemaah haji Indonesia sudah menerima jadwal lontar jumrah dan harus mematuhinya.

Ekspedisi Mudik 2024

“Waktu melontar jumrah, kita pun jangan lagi melakukan kesalahan. Gara-gara kita melakukan kesalahan timbul jadi korban,” tegas Arsyad saat sosialiasi penyelenggaraan prosesi Armina di Sektor 4, Hotel Dar Hadi, Aziziah Mekah, Minggu (4/9/2016) malam.

Menurut Arsyad sebagaimana dikabarkan Kemenag.go.id, Senin (5/9/2016), Pemerintah Saudi sudah mengatur bahwa ada jam-jam tertentu di mana jemaah haji Indonesia dilarang untuk melakukan lontar jumrah. Pada tanggal 10 Dzulhijah atau 12 September 2016, para jemaah dilarang melontar pukul 06.00 sampai 10.30 waktu Arab Saudi (WAS).

Pada tanggal 11 Dzulhijah atau 13 September, para jemaah dilarang melontar pukul 14.00 sampai 18.00 WAS. Terakhir, pada tanggal 12 Dzulhijah atau 14 September 2016, para jemaah dilarang melontar pukul 10.30 sampai pukul 14.00 WAS.

“Jadi pada waktu-waktu itu ada larangan keras jemaah untuk tidak melakukan lontar jumrah,” tegasnya

Itu adalah skenario untuk para jemaah yang mengambil nafar awal. Khusus jemaah kloter-kloter awal memang diwajibkan untuk mengambil nafar awal, karena untuk mempercepat persiapan pemulangan. Sekadar diketahui, waktu pemulangan jemaah awal akan berlangsung pada tanggal 17 September, artinya hanya berselang dua-tiga hari setelah puncak haji.

Arsyad menegaskan bahwa para ketua kloter dan ketua rombongan diwajibkan menandatangani surat pernyataan siap mematuhi jadwal melontar yang sudah ditetapkan muassasah. Bila dilanggar, maka ada konsekuensi hukumnya.

“Kalau kami yang melanggar pihak Indonesa yang kena sanksi,” tegasnya.

Selain waktu melontar, penting juga bagi jemaah untuk mematuhi rute melontar. Jangan sampai ada jemaah yang mencoba keluar dari jalur atau berjalan-jalan di luar ketentuan. Hal ini sangat berbahaya karena bisa bertemu dengan arus dari jemaah lain. “Jangan coba-coba. Misalnya dari 206 mau ke 204 nyoba ah. Enggak bisa itu,” tandasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya