SOLOPOS.COM - Ratusan jemaah haji dari Karanganyar yang termasuk dalam kloter 66 tiba di Embarkasi Haji Donohudan, Jumat (23/10/2015) pukul 22.40 WIB. (JIBI/Solopos/Sri Sumi Handayani)

Haji 2016 mengabarkan 177 WNI yang menggunakan paspro Filipina akan dipulangkan ke Indonesia.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan 177 calon jemaah haji Indonesia di Filipina akan kembali ke Indonesia.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Sebanyak 177 calon jemaah haji Indonesia itu sempat ditahan oleh pihak imigrasi Filipina karena pemalsuan dokuman, akan segera dipulangkan Tanah Air.

“177 WNI sudah berkumpul di KBRI Manila tinggal menunggu pemulangannya dan proses pemeriksaan terhadap mereka sudah beres,” kata Wiranto, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Selasa (30/8/2016).

Terkait pemeriksaan oleh otoritas Filipina, Menko Polhukam menegaskan puluhan WNI hanya diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka. “Mereka justru menjadi korban penipuan perusahaan-perusahaan yang berhubungan dengan ibadah haji,” kata Wiranto.

Sebelumnya, Polri menyatakan aparat penegak hukum Filipina telah menetapkan lima tersangka terkait kasus pemberangkatan 177 calon jemaah haji asal Indonesia. Lima tersangka yang merupakan warga Filipina itu diduga melanggar aturan hukum pemerintah setempat terkait pemalsuan data paspor Filipina. Baca juga: Biro Travel 177 WNI Pakai Paspor Filipina Ilegal.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi, Agus Rianto, menjelaskan para pelaku menggunakan paspor asli Filipina untuk ratusan WNI yang akan berangkat haji ke Arab Saudi melalui Filipina dengan mencantumkan data palsu.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Agus Andrianto mengatakan penyidik Kepolisian Republik Indonesia membidik pelaku yang berada pada tingkat atas. “Kita tidak mau tangkap koordinator saja tapi posisi yang paling atas,” ujar Agus.

Diungkapkan Agus, penyidik masih mengonfirmasi status para penyelenggara ibadah haji itu dari perorangan, kelompok dan agen travel yang tidak resmi. Keberangkatan 177 WNI tersebut menggunakan kuota haji Filipina yang diatur tujuh agensi, yakni PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan. Baca juga: Kemenag Cabut Izin Biro 177 WNI.

Kementerian Agama akan mencabut izin biro haji dan travel yang digunakan 177 warga negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat haji menuju Arab Saudi melalui Filipina.

Mereka diduga menggunakan paspor palsu Filipina. Kepala Bidang Humas Kementerian Agama, Rosidin Karidi, mengungkapkan penelusuran masih dilakukan Kemenag dan pihak-pihak lain guna mengetahui apakah biro haji dan travel yang digunakan ratusan WNI itu berizin atau tidak. Baca juga: 177 WNI Berangkat Haji Pakai Paspor Filipina Bayar Rp131 Juta.

“Kita melihat apabila travel itu memiliki izin tentu kita lakukan pencabutan izin, atau dilakukan tindakan lain terhadap izin travel itu, paling tinggi ya dicabut,” jelas Rosidin, seperti dikutip Solopos.com dari Okezone, Selasa.

Agar kasus ini tak terulang lagi, Kemenag mengimbau masyarakat untuk tidak bermain-main dengan ibadah haji yang dinilai sebagai ibadah yang suci bagi umat Islam. “Kita imbau seluruh masyarakat Indonesia, haji itu ibadah suci masa dilakukan dengan cara-cara yang tidak baik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya