SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyelenggaraan haji (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Haji 2016 diwarnai penahanan 177 WNI berpaspor ilegal di Filipina. Sebanyak 138 orang di antaranya kini telah dibebaskan.

Solopos.com, JAKARTA — Sebanyak 138 orang dari 177 warga negara Indonesia yang menggunakan paspor Filipina untuk menunaikan ibadah haji telah dibebaskan dari rumah detensi imigrasi Filipina sebelum dipindahkan ke Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Manila, Jumat (26/8/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sedangkan 39 WNI lainnya masih berada di rumah detensi imigrasi dan akan menyusul dipindahkan ke KBRI Manila beberapa jam kemudian,” ujar Direktur Perlindungan WNI dari Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal.

Iqbal mengatakan proses pemindahan dapat dilakukan setelah KBRI mendesak Kementerian Kehakiman Filipina memberi izin dengan mempertimbangkan ketersediaan fasilitas yang lebih memadai di KBRI. “Pemindahan baru dapat dilakukan setelah KBRI memberi letter of guarantee pada 25 Agustus,” ujar Iqbal sebagaimana dikutip bbc.co.uk, Jumat (26/8/2016).

Meski sudah dipindahkan ke KBRI Manila, WNI tersebut belum bisa langsung dipulangkan ke Indonesia. Pasalnya, pejabat dari Kementerian Kehakiman RI direncanakan akan berkunjung ke KBRI Manila untuk melihat 177 WNI dan meninjau kasus mereka.

“KBRI terus menekankan bahwa para WNI adalah korban dan karena itu agar disegerakan pemulangannya, kecuali beberapa orang yang kemungkinan diharapkan dapat hadir sebagai saksi korban di persidangan nantinya,” ujar Iqbal.

Sebanyak 177 WNI tersebut ditangkap pada 19 Agustus lalu di Bandara Internasional Manila saat akan bertolak menuju Arab Saudi guna menunaikan ibadah haji. Mereka terbukti menggunakan paspor Filipina demi memanfaatkan kuota haji Filipina mengingat kuota haji Indonesia sangat terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya