SOLOPOS.COM - Jemaah calon haji berjalan menuju pesawat di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (21/8/2015). Sebanyak 445 jemaah calon haji kloter pertama Embarkasi Surabaya dari Kabupaten Magetan dan Surabaya itu diberangkatkan ke Mekah, Arab Saudi. (JIBI/Solopos/Antara/M. Risyal Hidayat)

Haji 2015 asal Kota Madiun tak dilepas langsung wali kota.

Madiunpos.com, MADIUN — Wali Kota Madiun Bambang Irianto yang tengah kursus Lemhanas tak bisa melepas langsung 133 calon haji asal Kota Madiun, Jawa Timur, yang akan menunaikan ibadah pada musim haji 2015. Sebagai gantinya, Jumat (21/8/2015), pelepasan keberangkatan para calo1n haji itu dilakukan Wakil Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wakil Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto dalam kesempatan itu didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun Amir Solehudin. Pelepasan keberangkatan calon haji Madiun yang akan menunaikan ibadah pada musim haji 2015 itu dilakukan di Gedung Asrama Haji Kota Madiun.

“Saya berharap, para calon haji yang berangkat ini selamat sampai di tujuan dan dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar. Demikian juga, dapat pulang ke Tanah Air dengan selamat pula dan menjadi haji yang mabrur,” ujar Sugeng Rismiyanto.

Sebagai bentuk perhatian Pemkot Madiun, masing-masing calon haji dibekali makanan khas Madiun, sambal pecel, yang dapat dikonsumsi selama berada di Tanah Suci. Kepala Kemenag Kota Madiun, Amir Solehudin, menyatakan, sambal pecel diperbolehkan untuk dibawa ke Tanah Suci, karena tidak berbahaya.

Selain itu, secara umum tidak ada calon haji asal Madiun yang membawa barang yang dilarang. Hal itu diketahui saat petugas haji 2015 melakukan pengecekkan barang dan koper yang akan dibawa masing-masing calon haji.

“Hasilnya, semua calon haji patuh. Tidak ada yang membawa barang yang dilarang, seperti barang-barang yang dapat mengganggu penerbangan, di antaranya terbuat dari logam, benda-benda yang dapat menimbulkan api, benda tajam seperti celurit, pisau, maupun palu, serta benda cair seperti minyak goreng dan kecap,” katanya.

Sesuai aturan pemerintah, barang-barang yang dapat dibawa selama menunaikan ibadah haji, antara lain uang dan barang berharga dalam jumlah terbatas.

Bagi calon haji laki-laki diperkanankan membawa rokok maksimal 200 batang, serta diperkenankan membawa obat-obatan, peralatan mandi dan parfum atau minyak wangi dalam jumlah terbatas. Sesuai aturan, barang bawaan dalam koper beratnya tidak melebihi 32 kg.

Amir menambahkan, keberangkatan ke-133 calon haji Kota Madiun tahun ini masuk dalam kloter kedua, bersamaan dengan 216 calon haji asal Kabupaten Ngawi dan 95 orang asal Surabaya.

Adapun, calon haji yang usianya tertua adalah atas nama Sukinah Kasan Ngalim, 87, warga Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, dan termuda adalah Mochammad Rossi, 25, warga Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Sementara itu, pelepasan keberangkatan calon haji tersebut, diwarnai dengan tangis haru dari sanak keluarga yang mengantar. Rombongan 133 calon haji tersebut diangkut dengan empat armada bus untuk diberangkatakan ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya dan dlanjutkan ke Tanah Suci dengan pesawat.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya