SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ibadah Haji (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Haji 2015 kini tengah memberangkatkan calhaj. DPR mendukung pembatasan ibadah haji berlaku mulai tahun depan.

Solopos.com, SURABAYA – Komisi VIII DPR mendukung pembatasan dalam beribadah haji hanya satu kali yang diberlakukan mulai musim haji 2016.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“DPR dengan pemerintah [Menag] sudah satu kesepakatan dengan kebijakan itu,” kata pimpinan rombongan Komisi VIII DPR Hamka Haq di Surabaya, Sabtu (22/8/2015).

Di sela kunjungan bersama belasan anggota Komisi VIII DPR ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya, ia menjelaskan kesepakatan itu masih dalam proses untuk menjadi peraturan.

“Itu karena kalau tahun ini memang sudah tidak mungkin, tapi tahun depan [2016] sudah bisa. Mungkin diberlakukan dengan PP atau Permenag,” kata politikus PDIP itu.

Ditanya kesepakatan yang dimaksud, ia mengatakan orang yang pernah haji tidak boleh menunaikan ibadah haji kedua hingga sepuluh tahun.

“Jadi, kalau mau naik haji lagi harus menunggu sepuluh tahun lagi. Kami kira hal itu akan berpengaruh signifikan untuk mengurangi antrean pendaftar haji di Tanah Air,” kata dia.

Selain itu, pihaknya berharap calon haji dari kalangan lanjut usia juga harus ditingkatkan hingga 10 persen. “Kalau sekarang ‘kan masih lima persen yang lanjut usia,” kata anggota FPDIP DPRitu.

Senada dengan itu, anggota Komisi VIII DPR lainnya Hidayat Nurwahid mengakui kesepakatan DPR dengan pemerintah soal haji itu sudah final dan pemerintah harus menjalankannya.

“Secara kebijakan sudah clear, tinggal aplikasi di atas kertas. Mungkin pemerintah bisa memasukkan dalam PP atau Permenag, nanti DPR akan menggodok RUU Haji,” kata politikus PKS itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya