SOLOPOS.COM - Pendapa Kabupaten Pacitan (bpbd.pacitankab.go.id)

Haji 2015 yang diikuti juga sejumlah pejabat daerah membuat pelayanan publik di Pemkab Pacitan melambat.

Madiunpos.com, PACITAN – Pelayanan publik di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Pacitan, Jawa Timur sedikit melambat seiring perginya sejumlah pejabat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah pada musim haji 2015.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan rangkuman informasi Madiunpos.com, beberapa petinggi satuan kerja Pemkab Pacitan yang saat ini meninggalkan tugas kedinasan lantaran menunaikan rukun Islam kelima tersebut adalah Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Prasetyo Wibowo, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Heru Sukresno, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Endang Surjasri, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Eny Setyowati, Kabag Kesejahteraan Rakyat Muhammad Affandi, Kabag Umum Misranto, serta Kabag Humas dan Protokol Kardoyo.

Dari nama-nama tersebut, dua pejabat di antara mereka merupakan pasangan suami istri. Keduanya adalah Hj. Endang Surjasri dan H. Muhammad Affandi. Dua petinggi di satuan kerja itu sudah kali kedua pergi ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.

Terkait persoalan yang membuntuti musim haji 2015 tersebut, Ketua Lembaga Konsultan Publik Arif Setya Budi menegaskan, agar proses pelayanan publik tidak terganggu seharusnya ada pelaksana? tugas (plt) yang akan menggantikan tugas pejabat selama mengikuti prosesi ibadah haji di Mekah.

“Jangan sampai kosong, tidak ada penggantinya. Pelayanan publik akan terganggu seandainya tidak ada pelaksana tugas yang ditunjuk menggantikan sementara posisi pejabat yang tengah beribadah haji,” katanya, Senin (24/8/2015).

Arif menegaskan pada dasarnya ibadah haji merupakan hak asasi setiap kaum muslim sehingga tidak ada salahnya kalau mereka meninggalkan tugas-tugas kedinasan selama prosesi haji 2015 berlangsung. Negara, tegas dia, menjamin hak-hak mereka untuk menjalankan rukun Islam kelima tersebut.

Meski demikian, Arif meminta agar tidak muncul kendala ?dalam pelaksanaan tupoksi satuan kerja yang dipimpin pejabat yang menunaikan ibadah haji, maka jauh-jauh hari perlu dilakukan persiapan pergantian tugas sementara. Pejabat itulah yang selanjutnya mengendalikan satuan kerja selama ditinggal pejabatnya berhaji.

“Jauh-jauh hari seharusnya sudah dilakukan perencanaan pergantian tugas sementara. Sehingga saat pimpinan SKPD pergi haji, tugas-tugas satuan kerja tidak akan terkendala,” bebernya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan Supanji mengatakan sebagaimana PP 24/1976 tentang Cuti PNS memang negara memberikan keleluasaan bagi setiap aparatur pemerintah untuk mengajukan cuti besar dengan beberapa alasan. Seperti misalnya untuk keperluan keagamaan termasuk ibadah haji, cuti persalinan hingga anak keempat, dan keperluan lain yang diizinkan oleh pejabat yang berwenang.

“Jadi kepergian sejumlah pejabat ke Tanah Suci memang sudah diatur di dalam beberapa regulasi. Itu hak dan boleh dilaksanakan sekalipun harus meninggalkan tugas-tugas kedinasan dalam beberapa waktu,” terangnya.

Selama terjadi kekosongan, lanjut dia, akan ditunjuk pelaksana harian (plh) yang bertugas menggantikan posisi pejabat definitif yang melaksanakan ibadah haji atau keperluan lain yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hanya saja, tegas mantan Kabag Organisasi Setda Pemkab Pacitan tersebut, ada beberapa hal yang memang tidak boleh dilaksanakan oleh seorang Plh, misalnya pengambilan keputusan tentang DP3, serta membuat keputusan terkait penjatuhan sanksi bagi PNS yang mungkin melakukan pelanggaran disiplin. ?”Kewenangan seorang Plh memang sangat dibatasi,” akunya. (Julian Tondo Wisudo/JIBI/Madiunpos.com)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya