SOLOPOS.COM - Ilustrasi jemaah haji di Mekah (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Haji 2015 sebagian besar diisi jemaah yang belum pernah berhaji.

Solopos.com, SOLO – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Abdul Djamil menegaskan bahwa lebih dari 98 persen kuota haji Indonesia pada tahun 2015 ini diisi oleh orang-orang yang belum pernah berhaji.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Menurut Abdul Djamil, jumlah jemaah haji yang berangkat dan sampai ke Saudi Arabia pada tahun ini sebanyak 154.454. Dari jumlah itu, 98.45 persen atau 152.054 orang berstatus belum berhaji. Sementara yang sudah berhaji tercatat hanya 1,55 persen atau 2.400 orang.

Penegasan ini sekaligus membantah tudingan bahwa kuota haji tahun ini bocor karena sekitar 40 persen diisi oleh orang-orang yang sudah berhaji. “Data itu bisa dicek di Siskohat, dan kami menjaga betul validitasnya. Bila ada pihak lain yang menyatakan angka 40 persen itu telah dikonfirmasi kepada kami, tentu klaim itu tidak benar,” tegas Abdul Djamil, di sela kesibukannya di Kantor PPIH Arab Saudi di Mekah, Minggu (4/10/2015) pukul 09.30 waktu setempat.

Menurut Djamil, pihaknya memprioritaskan orang yang belum pernah menunaikan rukun Islam kelima dalam pengisian kuota haji. Komitmen ini dipagari dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2015 tentang Perubahan PMA Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Bahkan, pengisian sisa kuota pun dilakukan secara ketat. Jika ada usulan pengisian sisa kuota yang tak sesuai aturan, maka pasti ditolak oleh sistem.

“Sesuai kebijakan Menag, tahun ini  prioritas diberikan kepada yang belum berhaji sampai batas waktu pelunasan. Waktu itu sudah mencapai 98 persen. Sisanya, diberikan kepada yang sudah berhaji, lansia, dan penggabungan suami istri. Sehingga jika kita cek di Siskohat, maka kita akan lihat datanya seperti itu,” jelas Djamil seperti dilansir Kemenag.go.id, Minggu (4/10/2015).

Djamil menjelaskan, kebijakan memprioritaskan orang yang belum berhaji didasarkan pada fakta makin tidak berimbangnya perbandingan antara kuota yang tersedia dengan minat masyarakat untuk berhaji. Akibat ketidakseimbangan itu, antrean berangkat haji pada daerah tertentu menjadi panjang hingga mencapai 30 tahun.

“Ketidakseimbangan itu harus dicarikan solusi. Salah satunya, orang yang sudah berhaji harus memberi kesempatan kepada yang belum berhaji sehingga tercapai asas keadilan ibadah. Mereka yang sudah berhaji, terbuka peluang lain kembali ke Tanah Suci dengan berumrah karena kewajiban hajinya sudah gugur,” kata mantan rektor UIN Walisongo Semarang ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya