SOLOPOS.COM - Asrorun Niam Sholeh (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan para calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci untuk menjamin hak-hak anak yang ditinggalkan di Tanah Air. “Sebelum meninggalkan Tanah Air, calon haji harus memastikan anak-anak yang ditinggalkan, terlebih yang masih kecil,” ujar Komisioner Bidang Agama dan Budaya KPAI Asrorun Niam Sholeh melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Asrorun mengatakan bahwa anak-anak calon haji tetap harus memperoleh pengasuhan dan pendampingan dari keluarga inti dengan melakukan pengawasan serta memenuhi bekal kebutuhan selama ditinggal beribadah haji. Ia mengemukakan bahwa salah satu indikasi kemabruran haji adalah meningkatnya kepedulian terhadap anak-anak Indonesia dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Hak-hak anak tersebut, lanjut Asrorun, meliputi pemenuhan hak agama dan pendidikan agama serta pengamalan ajaran agama secara baik, memberikan pengasuhan terbaik bagi anak, serta melindungi dari kekerasan dan eksploitasi. Asrorun mengucapkan selamat jalan kepada para calon haji Indonesia yang berangkat menuju Tanah Suci yang pada tahun ini berjumlah 168.800 orang.

“Semoga diberi kelancaran dalam perjalanan, kemudahan dalam menjalankan ibadah, dan pulang menjadi haji mabrur serta makin berkomitmen untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak,” harap Asrorun.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya