SOLOPOS.COM - Anggito Abimanyu (JIBI/SOLOPOS/dok)

Anggito Abimanyu (JIBI/SOLOPOS/dok)

JAKARTA–Kementerian Agama akan menggalakkan kampanye berhaji sekali seumur hidup untuk memperkecil daftar tunggu yang kini sudah mencapai rata-rata 10 tahun.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Dirjen Penyelengara Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu di Pembekalan Petugas Media Center Haji 1433 H di Cikarang, Jabar, Kamis (6/9/2012) mengatakan pemerintah akan terus mengupayakan perpendekan masa tunggu karena semakin lama akan memberi ketidakpastian di berbagai hal.

Anggito menjelaskan daftar tunggu yang paling lama terdapat di Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan, yakni 15 tahun, sementara untuk tingkat kabupaten terdapat di Wajo, yakni 19 tahun.

Dirjen menjelaskan semakin lama daftar maka semakin besar ketidakpastian bagi calon jemaah haji, khususnya terkait usia dan kemungkinan berhaji.

Di sisi lain, masa tunggu yang lama memunculkan pertanyaan tentang manfaat dari uang pendaftaran yang saat ini Rp25 juta per orang.

“Dahulu hanya bermasa tunggu 1–2 tahun dan jemaah tidak mempertanyakan manfaat dana setor awal, tetapi kini 5–10 tahun maka pertanyaan yang muncul ke mana manfaat dana yang disetor tersebut,” kata Anggito.

Kemenag juga khawatir dengan semakin besar dana yang terhimpun maka semakin besar beban pengembangan manfaat dan beragam pula pertanyaan yang muncul.

Pemerintah harus mengembangkan dana tersebut secara maksimal agar beban jemaah tidak terlalu berat karena dibantu dari dana pengembangan tersebut.

Risiko lain dari terhimpunnya dana jemaah secara masif dan masa tunggu yang lama adalah depresiasi nilai mata uang karena jemaah menyetor dalam bentuk rupiah sementara pembiayaan dalam mata uang asing (dolar dan riyal).

Karena itu, Kemenag akan melakukan kampanye bahwa wajib berhaji bagi seorang muslim yang sudah mampu hanya sekali seumur hidup.

“Kami akan menyosialisasikannya secara masif kepada masyarakat agar paham,” kata Anggito.

Bagi mereka yang mendaftar untuk kedua, ketiga dan seterusnya akan masuk dalam daftar tunggu di belakang atau bukan yang diprioritaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya