SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Kabupaten Karanganyar memantau pelaksanaan hajatan di wilayah Kabupaten Karanganyar. (Istimewa/Dokumentasi Satpol PP Kabupaten Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR--Satpol PP Kabupaten Karanganyar terus menekankan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus Covid-19 masih tinggi.

Satpol PP menilai hajatan dan budaya menjenguk orang sakit menjadi potensi sumber penyebaran Covid-19. Mereka mengaku kewalahan memberi pengertian kepada masyarakat bahwa saat ini pandemi masih berlangsung. Masih banyak warga yang abai terhadap protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan pantauan pada Kamis (10/12/2020) di situs covid19.karanganyarkab.go.id, sebanyak 14 dari 17 kecamatan di Karanganyar masih dalam zona merah. Hanya Jatiyoso, Jumapolo, dan Jenawi yang zona kuning. Sementara kasus Covid-19 yang masih aktif hingga hari ini tercatat sebanyak 522 orang. Sebanyak 215 pasien di antaranya menjalani rawat inap, 307 pasien isolasi mandiri. Sedangkan yang sembuh 1.313 orang dan yang meninggal 99 orang. Jadi secara akumulatif ada 1.934 kasus Covid-19 sejak awal pandemi.

Terdampak Proyek Waduk Jlantah Karanganyar, Pemdes Karangsari Kesulitan Cari Sawah 6.000 Meter Persegi

Pemkab Karanganyar sudah membuat aturan penyelenggaraan hajatan selama pandemi, yakni berkonsep banyu mili. Penyelenggara hajatan tidak perlu menyiapkan tempat duduk bagi tamu undangan. Menu disiapkan untuk dibawa pulang.

Tak Perlu Sungkan

Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, khawatir penyelenggaraan hajatan yang asal-asalan dan budaya menjenguk orang sakit di masa pandemi itu menyumbang penambahan kasus Covid-19 . "Bukan klaster. Tapi begini, kalau dilacak yang bersangkutan [terkonfirmasi positif Covid-19] habis dari mana, jawabnya membesuk atau jagong. Pelacakan tidak sampai hajatan di rumah siapa atau tilik siapa. Tetapi, secara umum dua hal itu [tilik dan hajatan] menjadi titik rawan persebaran Covid-19," kata Yopi saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (10/12/2020).

Univet Bantara Mundur dari Pelaksana Tes Seleksi Perangkat Desa Karanganyar

Yopi menyebut Satpol PP masih gencar melaksanakan penegakan penerapan protokol kesehatan Covid-19 hampir setiap hari. Sayangnya, sebagian masyarakat juga masih "rajin" melanggar protokol kesehatan Covid-19. "Ya ada yang bilang kami rewel dan memberikan tatapan sinis. Kami bergerak [penertiban protokol kesehatan] pagi, siang, sore, malam. Silakan, tapi tujuan kami demi kesehatan panjenengan. Pak Bupati masih mengizinkan hajatan, maka kami akan terus bergerak mengedukasi. Sing cerewet mung penegak disiplin, Polres Karanganyar, Kodim Karanganyar, dan tim lain," ujar dia.

Bahkan, secara tegas Yopi mengimbau masyarakat agar tidak usah menghadiri hajatan yang penyelenggaraannya tidak taat protokol kesehatan. Yopi meminta masyarakat mengesampingkan budaya ewuh pakewuh di masa pandemi Covid-19. Termasuk budaya menjenguk orang sakit.

Pekan Depan, Asrama BLK Karanganyar Siap Untuk Isolasi Orang Positif Covid-19 Kriteria Tertentu

"Masyarakat sing arep nduwe gawe, tolonglah. Situasi seperti ini apa tega dan bisa menjamin orang yang setelah hajatan dari tempat panjenengan itu tetap sehat. Makanya kan bikin hajatan dengan konsep banyu mili seperti saran Pak Bupati. Masih bisa undang hiburan, sound system, kajang, katering, foto dan video. Jadi pelaku usaha hajatan masih dapat rezeki, masyarakat masih bisa hajatan tanpa mengorbankan warga yang diundang," ungkap Yopi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya