SOLOPOS.COM - Wardoyo Wijaya (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya memberikan tanggapannya terkait hajatan pernikahan warga Nguter yang menjadi sumber atau klaster baru penularan virus corona atau Covid-19.

Bupati meminta agar warga tidak nekat menggelar hajatan atau kegiatan lain yang mengundang kerumunan massa. Apabila melanggar, petugas akan memberikan sanksi pembinaan hingga pembubaran paksa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sikap tegas dilakukan mengingat Kabupaten Sukoharjo masih berstatus kejadian luar biasa (KLB) virus corona hingga 31 Agustus. "Tahan diri dulu dengan tidak memaksakan menggelar hajatan demi keselamatan dan keamanan bersama mencegah penyebaran virus corona," kata Bupati, Senin (17/8/2020).

Solo Tambah 5 Kasus Positif Corona, 2 Di Antaranya Bapak-Anak Asal Banjarsari

Ekspedisi Mudik 2024

Untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19 di Sukoharjo setelah klaster pernikahan ini, Bupati mengingatkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Seperti menjaga jarak, pakai masker, dan rajin cuci tangan dengan sabun. Bupati mengatakan sudah menginstruksikan seluruh camat dan kades/lurah untuk membantu pengawasan wilayah. “Mari saling menjaga bersama, terlebih lagi masih ada temuan kasus corona klaster pernikahan di Sukoharjo."

Bupati mengaku sudah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo memperbanyak kegiatan patroli wilayah. Tidak hanya berkaitan dengan antisipasi kerumunan massa, namun juga terkait pelanggaran protokol kesehatan virus corona.

Perempuan Madiun Positif Covid-19 Karantina Mandiri Di Rumah, Ibunya Ikut Tertular

4 Orang Terpapar

“Apabila melanggar protokol kesehatan maka Satpol PP Sukoharjo berhak membubarkan kerumunan massa. Apalagi sekarang masih KLB,” lanjutnya.

Sebagaimana diberitakan, acara pernikahan warga di Kecamatan Nguter menjadi klaster baru persebaran Covid-19 di Sukoharjo. Sedikitnya, empat orang terpapar virus corona seusai menghadiri acara pernikahan tersebut akhir pekan lalu.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (17/8/2020), acara pernikahan dilaksanakan di rumah keluarga mempelai wanita. Kala itu, acara pernikahan dihadiri kerabat keluarga dan tetangga rumah keluarga mempelai.

160 Napi Rutan Solo Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, Ada Yang Dari Nigeria

Salah satu orang tua pengantin datang dari Jakarta yang termasuk zona merah Covid-19. Orang tua pengantin dari Jakarta diduga menularkan Covid-19 saat berinteraksi dengan para tamu undangan yang menghadiri acara pernikahan.

Sementara itu, mengenai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) anak sekolah, Bupati Sukoharjo mengatakan mengikuti kebijakan pemerintah pusat yakni KBM tatap muka belum diberlakukan.

"Sesuai kategori pemerintah pusat, yang boleh KBM tatap muka daerah yang sudah zona hijau. Sukoharjo masih oranye yang artinya belum bisa KBM tatap muka," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya