SOLOPOS.COM - Warga RT 004/RW 011, Kelurahan Bejen, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan hajatan didampingi Satpol PP pada era new normal, Minggu (14/6/2020). (Istimewa/Satpol PP)

Solopos.com, KARANGANYAR — Selama masa new normal, Satpol PP Kabupaten Karanganyar menyatakan kesanggupan membantu dan mendampingi masyarakat yang hendak menyelenggarakan hajatan. Langkah pertama yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Karanganyar adalah membuat tutorial penyelenggaraan hajatan.
Pembuatan tutorial bersamaan dengan pelaksanaan pernikahan warga di RT 004/RW 011, Kelurahan Bejen, Kecamatan Karanganyar pada Minggu (14/6/2020). Salah satu warga setempat menikahkan anaknya, Clarisa Lusi dengan Agus Imam Syahrul.
Ijab kabul dilaksanakan di rumah. Pada video tutorial bikinan Satpol PP Kabupaten Karanganyar tampak proses persiapan penyelenggaraan hajatan pada masa kenormalan baru.
Video tutorial hajatan di Karanganyar pada era new normal dimulai dari penyemprotan disinfektan di lokai hajatan dan lingkungan sekitar. Penyemprotan hajatan dilakukan sebelum dan sesudah acara. Petugas pemadam kebakaran (damkar) menyemprotkan disinfektan.
Selain itu, damkar juga menyiapkan tangki berisi air bersih dan sabun cair untuk cuci tangan tamu undangan. Petugas Satpol PP berjaga di dekat pintu masuk.
Mereka dibekali thermometer gun untuk mengecek setiap tamu undangan uang hendak masuk lokasi hajatan. Petugas juga berjaga apabila ada tamu undangan yang tidak mengenakan masker.

Persiapan Tuan Rumah

Tuan rumah menyiapkan masker apabila ada tamu undangan tidak mengenakan masker. Video juga memperlihatkan penataan lokasi ijab kabul dan kursi untuk tamu undangan yang ditata dengan jarak tertentu.
Kedua mempelai, penghulu, orang tua mempelai, dan saksi mengenakan masker saat ijab kabul. Khusus mempelai pria dan penghulu mengenakan sarung tangan saat pengucapan ijab kabul.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yopie Eko Jati Wibowo, menyampaikan pembuatan tutorial untuk menjawab keraguan masyarakat perihal pelaksanaan protokol kesehatan selama new normal.
"Harapan kami warga tidak bertanya-tanya. Oleh mantu, oleh hajatan ya seperti apa. Ya seperti itu. Mereka bisa melihat itu untuk acuan. Pembatasan jumlah peserta atau undangan. Sesuai protokol cek suhu tubuh, masker, hand sanitizer, jaga jarak, kemudian alokasi waktu. Misalnya di Bejen itu cukup satu jam atau maksimal dua jam," ujar Yopi saat dihubungi Solopos.com, Senin (15/6/2020).
Tutorial tersebut dapat digunakan untuk pelaksanaan rapat, pertemuan kampung, maupun hajatan lain. Yopi menuturkan belum ada penetapan jumlah maksimal tamu undangan. Namun Yopi menyebut jumlah wajar tamu undangan pada pernikahan era new normal di Karanganyar adalah 100 orang.
"Untuk jumlah [tamu undangan] Pak Bupati belum bisa memberikan acuan. Kami asumsikan 100 orang itu bisa. Itu minim banget, sudah dipilah yang perlu diundang. Makanan disajikan secara piring terbang.

Sinoman

Jumlah sinoman sepuluh orang, yakni lima orang bawa nampan, lima orang meladeni. Kami sarankan makanan dikemas kardus dan dibawa pulang. Enggak ada salaman, pemberian selamat secara jarak jauh," tutur dia.
Sesi foto bersama seluruh tamu undangan maupun tamu kehormatan ditiadakan. Foto bersama dengan keluarga inti. Apabila terpaksa melaksanakan foto bersama maka diatur jarak antar-orang. Sayangnya, Satpol PP tidak membuat tutorial tentang hiburan pada hajatan pernikahan.
"Kami tidak simulasi hiburan. Tapi arahan Pak Bupati kan organ tunggal saat resepsi. Itu aman. Misalnya [masyarakat] ingin pendampingan, butuh arahan, pengawalan kami, Satpol PP siap. Damkar siapkan disinfektan dan air bersih untuk cuci tangan. Biar selesai di Satpol PP. Enggak ada biaya. Itu bagian dari pelayanan," ungkap dia.

Tak Dapat Bantuan, Warga Sukodono Sragen Datangi Kantor Dinas Bupati

Ekspedisi Mudik 2024
Yopi berencana mencari contoh lain pelaksanaan hajatan pada era new normal di Karanganyar. Dia mencontohkan khitanan dan pengajian. Dia mempersilakan masyarakat menghubungi Satpol PP.
"Bisa kami pakai sekaligus membuat tutorial pelaksanaan kegiatan selama pandemi Covid-19. Mudah-mudahan tutorial tersebut bisa menjadi contoh untuk warga yang akan melaksanakan hajatan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya