SOLOPOS.COM - Anggota Polsek Wonogiri beserta tim gabungan saat membubarkan hajatan yanh digelar warga Dusun Kedungsono RT 003/RW 006, Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri Jumat (5/3/2021) siang. (Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI — Sejumlah kalangan yang terdampak pembatasan kegiatan masyarakat di Wonogiri iri dengan daerah lain yang kebijakannya lebih longgar, salah satunya adalah kalangan pelaku seni.

Seperti diketahui, Pemkab Wonogiri memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro hingga 22 Maret 2021 mendatang. Langkah itu untuk mencegah penularan Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemkab tetap melarang pedagang berjualan di Alun-Alun Giri Krida Bakti, melarang pengelola membuka tempat wisata, melarang warga menggelar resepsi, dan pembatasan kegiatan lainnya. Bahkan, kebijakan tersebut diambil jauh sebelum PPKM.

Baca Juga: Ternyata Mantan Napi Koruptor yang Membiayai KLB Partai Demokrat

Pelaku seni, Joko Laksmono, warga Jatirejo, Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri, mengatakan kondisi ekonominya semakin berat karena setahun terakhir tak mendapat panggilan pentas di Wonogiri. Itu karena Pemkab melarang warga menggelar hajatan dalam skala besar atau sedang.

Menurut pemilik kelompok campur sari dan dangdut itu kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di Wonogiri paling ketat dibanding daerah lain. Terbaru, Pemkab Karanganyar mengizinkan warga menggelar hajatan dengan konsep penyajian konsumsi piring terbang. Warga boleh mengundang dan menjamu tamu di tempat hajatan.

Dibatasi

Jumlah tamu dibatasi maksimal 50 persen kapasitas tempat hajatan. Kebijakan itu membuka peluang pelaksana hajatan menampilkan hiburan, seperti campursari, dangdut, atau lagu kenangan. Sebelumnya pun Pemkab setempat membolehkan warga menggelar hajatan, tetapi harus konsep banyu mili atau tamu datang lalu pergi.

“Kalau dibilang meri [pengin seperti] dengan daerah lain ya meri. Tapi saya mengikuti kebijakan Pemkab Wonogiri saja,” kata Joko saat dihubungi Solopos.com, Selasa (9/3/2021).

Untuk menyiasati kondisi tersebut dia harus banting setir dengan menjual alat musik secara daring. Kadang dia melayani panggilan pentas di Solo. Dia juga melayani permintaan warga untuk tampil di acara keluarga atau hajatan skala kecil dengan tamu keluarga saja.

“Saya akan membuka warung yang dilengkapi sajian musik. Ini ihtiar keluarga agar tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” imbuh Joko.

Baca Juga: Apa Itu ESS? Sistem Penyimpanan Energi Yang Dilirik Tesla di Indonesia

Terpisah, Ketua Paguyuban Pedagang Alun-Alun Wonogiri, Supriono, mengaku legawa meski aspirasi agar Pemkab membolehkan para pedagang berjualan di kawasan alun-alun tak dikabulkan. Menurut dia pedagang tak mungkin akan mbalelo. Sikap tersebut hanya akan membuat masalah baru.

“Di Sukoharjo, Karanganyar, dan daerah-daerah di Jawa Timur, pedagang sudah boleh berjualan di kawasan alun-alun kota, setiap malam. Bahkan, pengunjungnya sangat ramai. Tapi, bagaimana pun kami harus mematuhi kebijakan Pemkab Wonogiri,” ulas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya