SOLOPOS.COM - Ilustrasi hajatan, (Antara)

Solopos.com, KLATEN — Keluarnya surat edaran (SE) Bupati Klaten yang mengizinkan hajatan digelar di tengah pandemi Covid-19 disambut gembira para pelaku usaha yang selama ini terlibat dalam hajatan, seperti penyedia jasa pesta nikah. Mereka berharap SE itu bisa tersosialisasikan hingga ke pemerintahan di tingkat bawah.

Ketua I Paguyuban Silaturahmi Wedding Klaten, Margono, mengatakan adanya pembatasan untuk menyesuaikan protokol kesehatan pada penyelenggaraan hajatan tak jadi soal. Dengan keluarnya SE tersebut, lanjutnya, sudah membuat para pelaku usaha maupun pekerja yang selama ini terlibat dalam hajatan, merasa lega.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pasalnya, selama empat bulan terakhir mereka nyaris tak mendapatkan order lantaran ada pelarangan penyelenggaraan hajatan karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Secara prinsip pelaku usaha di bidang wedding menyambut baik SE ini karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Banyak sektor yang terlibat di bidang wedding seperti tukang sound, persewaan tenda, katering, fotografer, dan lain-lain. Jumlah tenaga kerjanya di Klaten ada ribuan dan ini ada di setiap kecamatan. mereka tidak bisa bekerja selama empat bulan terakhir. Namun, beberapa pekan terakhir ini mulai bergeliat lagi,” kata Margono saat berbincang dengan Solopos.com, Minggu (23/8/2020).

Indonesia Siap Transfer Teknologi, Laser Tracing Covid-19 dari UEA

Margono juga menjelaskan warga mulai berani menggelar hajatan seperti pesta pernikahan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hanya saja, dia menilai sosialisasi terkait SE pembolehan kegiatan hajatan itu belum tersampaikan ke pemerintahan di tingkat bawah seperti desa.

“Di tingkat bawah masih ada masyarakat yang dipersulit untuk menggelar kegiatan hajatan meskipun sudah diterapkan protokol kesehatan. Harapan kami semua stakeholder dari atas sampai bawah memahami bahwa di Klaten sudah diperbolehkan masyarakat mengadakan hajatan meskipun masih dalam batas-batas tertentu seperti jumlah tamu dibatasi dan waktu dipersingkat,” jelas dia.

SOP

Terkait protokol kesehatan, Margono menjelaskan para pelaku usaha di bidang jasa pesta nikah di Klaten sebelumnya sudah membuat standar operasional prosedur (SOP) penyelenggaran acara hajatan di tengah pandemi. SOP itu yang diajukan ke Pemkab Klaten agar bisa menjadi pertimbangan penyelenggaraan diizinkan digelar.

SOP yang dimaksud seperti membatasi jumlah tamu, penataan kursi berjarak, durasi acara dipersingkat, ada pengecekan suhu tubuh, mewajibkan pemakaian masker, hingga meniadakan salaman.

Lebih lanjut, Margono berencana menyosialisasikan SE serta SOP penyelenggaraan hajatan menyesuaikan protokol kesehatan kepada para pelaku usaha jasa pesta pernikahan. Melalui sosialisasi itu, dia berharap seluruh protokol kesehatan bisa dipatuhi mulai dari persiapan acara hingga acara bubar.

“Dalam waktu dekat kami sosialisasi simulasi penyelenggaraan pesta pernikahan sesuai standar protokol kesehatan,” kata dia.

Hasil Kongres: Wens-Komang Lanjut Pimpin AMSI

Perasaan lega juga disampaikan Nanang, pelaku jasa hiburan musik yang kerap mendapatkan order manggung pada acara pesta pernikahan. Nanang yang merupakan salah satu anggota L-Band Klaten mengaku order manggung berdatangan sejak ada izin penyelenggaraan kegiatan hiburan termasuk hajatan meskipun wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Oktober nanti ada job di empat pesta pernikahan. Meskipun tidak sebanyak sebelum ada pandemi, setidaknya ada izin itu berpengaruh,” kata warga Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten, Sri Nugroho, mengatakan objek wisata, hajatan, kegiatan hiburan seni dan budaya, serta situs cagar budaya diperbolehkan digelar dan dibuka.

Namun, protokol kesehatan wajib diberlakukan secara ketat agar tak muncul klaster penularan Covid-19 dari kegiatan pariwisata, seni dan budaya, hingga hajatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya