SOLOPOS.COM - Ilustrasi hajatan. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KARANGANYAR--Sejumlah penyelenggara hajatan di 17 kecamatan di Kabupaten Karanganyar masih abai terhadap protokol kesehatan Covid-19, yakni menjaga jarak.

Sayangnya, gugus tugas tingkat kecamatan maupun satgas penanganan Covid-19 tingkat kabupaten tidak dapat memberikan sanksi tegas terhadap penyelenggara hajatan yang melanggar protokol kesehatan. Hal yang bisa dilakukan adalah mengingatkan penyelenggara hajatan agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Upaya tersebut bisa berhasil apabila masyarakat berperan aktif. Caranya melapor kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tingkat kecamatan maupun kabupaten perihal pelanggaran protokol kesehatan di lokasi hajatan. Seperti dilakukan sejumlah warga di Kabupaten Karanganyar. Kali ini dilakukan warga Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu pada Sabtu (24/10/2020) malam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, menerima laporan tersebut dari Satpol PP Kecamatan Colomadu. Petugas di tingkat kecamatan ke lokasi hajatan untuk menata kembali kursi. "Jadi itu hajatan yang diselenggarakan perangkat desa setempat. Kursi di tata tanpa jarak. Kami serahkan ke ketua gugus tugas tingkat kecamatan perihal sanksi," ujar Yopi saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu malam.

Cegah Covid-19, Begini Cara Pedagang Pasar Daleman Sukoharjo Ubah Perilaku

Yopi menyebut pelanggaran di lokasi hajatan nyaris sama, yakni mengabaikan protokol kesehatan untuk menjaga jarak. Padahal, menurut Yopi, penyelenggara hajatan di Kabupaten Karanganyar rata-rata menyelenggarakan resepsi.

"Persoalan di 17 kecamatan sama. Jaga jarak tidak bisa terlaksana. Kalau masker, thermo gun, tempat cuci tangan, hand sanitizer ada. Tapi ya percuma kalau jarak enggak diatur. Kami tidak bisa membubarkan karena Pak Bupati melarang," jelas dia.

Maka dari itu, Yopi menyentil kesadaran masyarakat mendukung upaya mencegah persebaran Covid-19. Menurut dia masyarakat memiliki andil dengan saling mengingatkan agar taat terhadap protokol kesehatan. Salah satunya dengan kesadaran, tanggung jawab, gotong royong, dan saling mengingatkan.

Terus Mengingatkan

Ketua Gugus Tugas (Gusgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Colomadu, Eko Budi Hartoyo, menyampaikan penyelenggara hajatan sudah diingatkan dan didampingi Satpol PP kecamatan menata kursi sesuai protokol kesehatan.

"Satpol PP kecamatan sudah melapor, sudah diubah penataan kursi. Sabtu malam midodareni dilanjutkan resepsi pada Minggu. Kami terus mengingatkan masyarakat perihal bahaya corona dan upaya mencegah persebaran Covid-19," ujar Eko saat berbincang dengan Solopos.com melalui telepon, Minggu (25/10/2020).

Berakhir Dengan Skor Kacamata, Manchester United Dan Chelsea Berbagi Poin

Eko menceritakan pernah terjadi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari penyelenggara hajatan di Colomadu sekitar dua pekan hingga tiga pekan lalu. Salah satu anggota keluarga pengantin lelaki dinyatakan positif corona. "Ceritanya ngunduh mantu. Setelah itu salah satu anggota keluarga pengantin lelaki positif Covid-19. Kontak erat menjalani tes swab, hasilnya negatif. Sudah selesai," jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Gusgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Jumapolo, Ngadimin. Forkopimca Jumapolo fokus melaksanakan sosialisasi protokol menyelenggarakan hajatan di masa pandemi Covid-19. Langkah itu diambil karena masyarakat masih abai penerapan protokol kesehatan di tempat hajatan.

"Sosialisasi penyelenggaraan hajatan. [Pak Bupati menyampaikan] aja mbok larang. Pelaksanaan [hajatan] siang hari. Kalau pas petugas kontrol [menjelang hari H hajatan] taat [protokol kesehatan]. Pas hari H, tamu meluber ya melanggar," ungkap Ngadimin saat dihubungi Solopos.com, Minggu.

Pemerintah Kecamatan Jumapolo mengeluarkan surat rekomendasi penyelenggaraan hajatan. Pada surat tersebut dilampiri surat pernyataan bahwa penyelenggara hajatan akan menaati protokol kesehatan. "Kami tidak bisa kerja sendiri. Kalau hanya mengandalkan perangkat di kecamatan kurang maksimal. Mari bekerja bersama, saling mengingatkan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya