SOLOPOS.COM - Warga menunjukan formulir pendaftaran BPUM Karangantar untuk September 2021, Senin (6/9/2021). (Solopos/Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemkab Karanganyar melalui Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi (Disdagnakerkop) dan UKM kembali membuka pendaftaran bantuan produktif usaha mikro atau BPUM untuk September 2021.

Sama seperti sebelumnya, pemohon bantuan diwajibkan melampirkan berkas fisik guna verifikasi data. Kasi Pengembangan UMKM Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Farida Nur Khayati, mengatakan pengumuman pendaftaran bantuan secara daring sudah disebar melalui sosial media sejak Minggu (5/9/2021).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Menurutnya, pembukaan pendaftaran merupakan bagian dari rangkaian bantuan bagi pelaku UMKM yang sama seperti sebelumnya pada 2021.

Baca Juga: Kampung di Karanganyar Ini Punya Lumbung Pangan untuk Sokong Warga Terpapar Covid-19

“Kami juga dadakan dari Pemprov Jateng mengenai surat pembukaan pendaftaran bantuan. Kami langsung buka untuk pendaftaran online dulu dan untuk pengumpulan berkas fisik mulai dilayani hari ini [Senin],” jelasnya kepada Solopos.com, Senin (6/9/2021).

Farida menambahkan mekanisme pendaftaran BPUM 2021 Karanganyar tidak berbeda dibandingkan sebelumnya. Hanya, untuk kali ini pemohon diwajibkan untuk melampirkan berkas fisik guna verifikasi data pemohon.

Baca Juga: Baru 1 SMA di Karanganyar yang Ajukan Permohonan PTM, Lainnya?

Terkait nominal, Farida mengatakan BPUM 2021 nilainya Rp1,2 juta. “Regulasi masih sama karena ini kan rangkaian kegiatan yang sama untuk UMKM. Nominal dan regulasi pendaftaran masih sama. Tetap harus melampirkan berkas fisik ke Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar,” imbuhnya.

Menurut Farida, pendaftaran BPUM untuk UMKM Karanganyar akan ditutup pada Rabu (8/9/2021). Terkait animo masyarakat, Farida mengatakan hingga Senin baru segelintir pelaku UMKM yang sudah menyetorkan berkas fisik persyaratan ke Kantor Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar.

Baca Juga: KKN UNS 162 Gencarkan Branding Wisata di Desa Berjo Karanganyar, Ini Tujuannya

“Karena baru dibuka kemarin [Minggu] jadi masih sedikit. Belum banyak yang mengajukan. Data online baru bisa dicek saat penutupan karena kami tidak mau mengganggu sistem pendaftaran. Deadline Rabu dan pendaftaran dilakukan singkat karena kami diharuskan menyetorkan data paling lambat Senin [13/9/2021],” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya