SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Kedelapan pejabat Ditjen Pajak non aktif yang tak lain mantan bos dari Gayus Tambunan,  usai menghadiri rapat bersama Panja Perpajakan DPR  dijaga ketat oleh beberapa orang berpakaian sipil, kamis (15/4).

Adapun kedelapan pejabat pajak non aktif tersebut seabgai berikut, Jhonny Tobing, Marudut Sitanggang, Bambang S, Dwi A, E. Sulistyarini, Bambang Heru Ismiarso, Agus Budiono, dan Emir Herteniza.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rapat Panja Perpajakan yang digelar Kamis (15/4) ini, dibagi ke dalam dua sesi yaitu sesi pertama bersifat terbuka berupa pemaparan deskripsi pekerjaan Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak, serta proses pengajuan banding ke Pengadilan Pajak.

Sementara sesi kedua berupa pendalaman kasus Gayus Tambunan, tersangka markus pajak Rp70 miliar, dan bersifat tertutup. Rapat tersebut berjalan sekitar 3,5 jam.

Usai rapat tertutup, kedelapan pejabat pajak non aktif tersebut urung berkomentar dengan dikawal oleh beberapa orang berpakaian sipil hingga ke kendaraan mereka. Sehingga pewarta yang telah lama menunggu, tidak berhasil mendapat sedikit pernyataan dari mereka. Beberapa orang berpakaian sipil, kemeja dan celana bahan, ini telah berjaga-jaga sejak awal kedatangan delapan orang tersebut.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya