SOLOPOS.COM - Menko Polhukam, Mahfud Md, saat menghadiri acara Dies Natalis Undip di Semarang, Sabtu (15/10/2022). (Solopos.com-Antara/I.C. Senjaya)

Solopos.com, SEMARANG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, menghadiri acara Dies Natalis ke-65 Universitas Diponegoro (Undip) di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (15/10/2022). Dalam kesempatan itu, Mahfud Md juga turut memberikan komentar terkait permasalahan yang saat ini menerpa institusi Polri, termasuk kasus Irjen Pol Teddy Minahasa.

Menurut Mahfud Md, Polri harus menghilangkan friksi di tubuh lembaga penegak hukum itu jika ingin kembali bangkit. “Satu-satunya jalan kalau Polri ingin bangkit, ya harus konsolidasi internal. Hilangkan friksi-friksi,” jelas Mahfud Md.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut dia, Polri harus mulai bersatu dalam perbedaan masa lalu untuk bersatu ke masa depan. “Itu kalau Polri mau bagus, kalau enggak ya susah,” katanya pula.

Berkaitan dengan dugaan kasus narkoba yang menyeret Irjen Po.Teddy Minahasa, Mahfud menyebut hal tersebut sebagai tragedi baru yang dialami Polri.

Oleh karena itu, ia meminta Polri berbenah diri dan betul-betul menata diri. “Harus sadar informasi tidak bisa ditutupi, media sosial yang begitu masif. Tidak bisa lagi kita melakukan sesuatu kemudian bersembunyi,” katanya pula.

Baca juga: Lemkapi: Irjen Teddy Minahasa Layak Dihukum Paling Berat!

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya juga telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini, di mana empat orang di antaranya merupakan aparat polisi termasuk Teddy Minahasa.

Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat bripka dan kompol dengan jabatan kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya