SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan, seluruh hadiah pernikahan putrinya GKR Bendara dan KPH Yudanegara bakal diumumkan ke publik.

Sri Sultan kepada wartawan di Kepatihan, Kamis (20/10) menyatakan, seluruh sumbangan otomatis bakal diumumkan lantaran dirinya termasuk pejabat negara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menginventaris hadiah-hadiah tersebut. “Itu otomatis (diumumkan), nantikan KPK akan nulis, seperti yang dulu (pernikahan sebelumnya), ” katanya.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Mekanisme pengumuman menurut Sultan belum jelas, apakah KPK sendiri selaku lembaga yang memeriksa yang akan mengumumkan atau apakah KPK hanya memberikan hasil pemeriksaan ke dirinya.

Sebelumnya menurut Sultan, KPK telah mengirimkan formulir daftar hadiah yang diterima. Setiap sumbangan yang masuk didaftarkan di formulir tersebut. “Dari awal kan sudah ada formulirnya, pada waktu terima uang dinomori, barang apa yang diterima dinomori kan bisa dilihat,” katanya.

Sesuai ketentuan, pejabat negara seperti dirinya hanya boleh menerima sumbangan maksimal senilai Rp1 juta. Lebih dari itu harus dikembalikan ke negara. Namun Sri Sultan mengaku belum mengetahui hadiah apa saja yang telah disumbangkan para tamu undangan. “Sampai sekarang saya juga belum tahu hasilnya apa,” tutur Sultan.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya