SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Tim Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menggelar pertemuan pada Senin (8/10/2018) ini untuk membahas pemanggilan Amien Rais oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (10/10/2018). Amien dipanggil terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.

“Tim Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga atas undangan Amien Rais untuk memberikan masukan dan pendampingan ketika beliau nanti datang untuk memenuhi panggilan Polisi,” kata Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Edy Soeparno di Jl Daksa, Jakarta, Senin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Edy yang merupakan Sekjen DPP PAN itu mengatakan Tim Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga akan memberikan masukan dan pendapat agar memahami kira-kira apa yang perlu disiapkan dalam menghadapi panggilan tersebut.

Dia menjelaskan Amien tidak dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (4/10/2018) karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan. Menurut dia, pemeriksaan Amien dijadwalkan ulang pada Rabu mendatang dan akan memenuhi panggilan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab seorang warga negara yang baik.

“Pada pemanggilan Jumat lalu mendadak dan sudah disampaikan Amien tidak bisa memenuhi sehingga panggilan pada Rabu besok akan dipenuhi,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Amien pada Jumat (5/10/2018) namun Amien tidak memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Amien dipanggil Polri sebagai saksi untuk Ratna Sarumpaet yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kabar hoaks terkait penganiayaan.

Penyidik Polda Metro Jaya berharap mantan Ketua umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu memenuhi panggilan menjadi saksi terkait kasus kebohongan publik yang menyeret aktivis Ratna Sarumpaet.

“Mudah-mudahan Insya Allah hadir,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Senin. Argo mengatakan penyidik melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Amien Rais sebagai saksi yang mengetahui, melihat, dan mendengar pengakuan Ratna saat mengaku menjadi korban pengeroyokan.

Terkait rencana pemanggilan politisi Partai Gerindra Fadli Zon, Argo menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik yang berwenang untuk mendalami keterangan Ratna Sarumpaet.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan ketua Dewan Kehormatan PAN itu sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet pada Jumat (5/10). Namun Polda Metro Jaya memastikan Amien Rais mangkir pemanggilan lantaran tidak memberikan alasan ketidakhadiran memenuhi panggilan penyidik.

Amien Rais sempat menyampaikan pernyataan kepada media terkait pengakuan Ratna yang menjadi korban pengeroyokan di Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pada 21 September 2018. Namun, Ratna mengaku cerita pengeroyokan itu merupakan informasi bohong dan sama sekali tidak terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya