SOLOPOS.COM - Seorang petugas Stasiun Madiun memasang tanda silang di tempat duduk tunggu penumpang KA, Kamis (19/3/2020). (Istimewa/PT KAI Daop VII Madiun)

Solopos.com, SOLO -- PT Kereta Api Indonesia atau KAI bersiap menyambut skenario The New Normal atau kenormalan baru di lingkungan KAI sebagai dampak pandemi corona.

Persiapan itu menindaklanjuti arahan Menteri BUMN melalui surat dengan nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Akan ada protokol yang mengatur langkah-langkah dan tahapan untuk diterapkan oleh KAI terkait The New Normal mulai 25 Mei 2020 mendatang.

Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, mengatakan protokol kenormalan baru itu selain untuk pelayanan pelanggan, juga akan mengatur pekerja berusia di bawah 45 tahun untuk bekerja seperti biasa.

217 Pedagang Pasar Juwangi Boyolali Disasar Rapid Test Covid-19, Bagaimana Hasilnya?

Hal itu diimbangi dengan tetap memperhatikan aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di masing-masing wilayah kerja.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan The New Normal di KAI,” katanya, dalam rilis yang diterima wartawan, Senin (18/5/2020).

Didiek mengatakan terkait kenormalan baru itu PT KAI berkomitmen menjaga produktivitas seluruh pekerja. Dia mengakui sebagian karyawan berusia di atas 45 tahun masih work from home (WFH).

Nantinya akan diatur pembagian work from office (WFO) secara bergantian dengan menerapkan disiplin phisycal distancing. Didiek menambahkan sampai saat ini PT KAI fokus pada layanan Kereta Api (KA) Luar Biasa di Jawa, KA lokal, KRL, dan KA angkutan barang.

Narasi Pelonggaran PSBB & Normal Baru Jokowi Dikritik: Harus Pakai Sains!

Hal tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab KAI utk turut serta menangani pencegahan Covid-19. Menurutnya, dalam pengoperasiannya KAI tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19. Hal itu dilakukan dengan pengawasan Satgas Covid-19 KAI yang telah terbentuk sejak Maret 2020.

Penggerak Perekonomian

Khusus untuk layanan KA penumpang, PT KAI tetap mengikuti perkembangan sesuai dengan aturan kenormalan baru yang diterbitkan Kementerian Perhubungan selaku regulator perkeretaapian.

“Dalam masa pandemi seperti ini, KAI berkomitmen BUMN sebagai salah satu penggerak perekonomian bangsa harus tetap berjalan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Jadwal Imsakiyah Kota Solo, Selasa 19 Mei 2020

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta, Eko Budiyanto, menambahkan skenario The New Normal atau kenormalan baru sedang disiapkan manajemen KAI.

Dalam hal ini Daops VI sudah siap mulai dari sarana dan prasarana dengan rutin pengecekan lintasan dan perawatan sarana hingga kesiapan sumber daya manusia (SDM). Tentu saja, semua tetap menjalankan tugas sesuai prosedur pencegahan Covid-19.

“Kami memiliki tim khusus yang menangani Covid-19 ini. Tim ini siap jika nanti ada penumpang yang mengalami gejala Covid-19 atau ada yang meninggal penanganannya bagaimana,” paparnya.

Tak Hanya Salat Id di Rumah, Warga Klaten Juga Diimbau Tak Saling Berkunjung Saat Lebaran

Eko menjelaskan skenario kenormalan baru yang bakal berlaku di lingkup PT KAI tersebut dimungkinkan adanya opsi perngoperasian kembali KA reguler.

Namun demikian, ini kemungkinan disertai syarat khusus seperti pembatasan jumlah tempat duduk dalam satu KA, penumpang wajib bermasker, dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya