SOLOPOS.COM - Ilustrasi varian baru Covid-19, Omicron. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo menyiapkan beberapa langkah sebagai strategi mengantisipasi persebaran Covid-19 varian Omicron yang sudah terdeteksi di Indonesia. Salah satunya adalah mempercepat penyelesaian vaksinasi Covid-19 pada seluruh warga Solo.

Hal itu disampaikan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, kepada wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (17/12/2021). Gibran menegaskan akan berupaya mempercepat penyelesaian vaksinasi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kendati dikabarkan lebih cepat menular dibandingkan varian Delta, vaksinasi terbukti efektif mencegah perburukan kondisi kesehatan pada orang yang terpapar virus tersebut. Untuk antisipasi varian Omicron, Pemkot Solo bahkan akhirnya mempercepat jadwal vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang semula dimulai 24 Desember dimajukan menjadi 21 Desember.

Baca Juga: Gamelan Dikukuhkan UNESCO Jadi WBTB Dunia, Ini Tanggapan Pemkot Solo

Kick off vaksinasi kategori itu bakal berlangsung berbarengan di puluhan sekolah. Gibran memastikan stok vaksin aman hingga program itu rampung. Sasaran 57.000-an siswa ditarget selesai dua bulan ke depan.

“Kami koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait pengiriman vaksin. Jadi, tidak langsung dari Kementerian Kesehatan. Suplainya aman. Memang sempat ada kekurangan tapi sudah teratasi,” katanya.

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, mengatakan strategi lain untuk menghadapi ancaman persebaran Omicron yang ditempuh Pemkot adalah memperketat pengawasan keluar masuk orang khususnya di pusat-pusat keramaian.

Baca Juga: Tahun Pertama Gibran Pimpin Solo, Pengamat Politik: Biasa Saja!

Perketat Pengawasan Pusat Keramaian

“Kami akan perketat pengawasan, khususnya di pusat-pusat keramaian termasuk objek wisata. Nanti ada tim pengawasan untuk memonitor itu,” terangnya, Kamis (16/12/2021).

Selain Tim Pengawas, Pemkot akan memaksimalkan fungsi Satgas Penanganan Covid-19 serta berupaya meminta pengelola pusat keramaian dan objek wisata mematuhi aturan yang berlaku. Di antaranya, batasan kapasitas pengunjung, batasan usia pengunjung, dan lain sebagainya.

Aturan itu tertuang dalam SE Wali Kota tentang PPKM Level 2. Pengelola diminta benar-benar menerapkan aturan yang sudah disepakati dibantu dengan Tim Pengawasan yang disebar di lapangan. “Lokasi-lokasi hiburan yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat ini yang perlu diantisipasi,” katanya.

Baca Juga: Omicron Masuk Indonesia, PHRI Solo Perketat Pengecekan Tamu Luar Kota

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, menyebut penerapan protokol kesehatan adalah harga mati untuk menekan persebaran varian Omicron. Ia meminta warga menunda sementara pertemuan yang memungkinkan terjadinya kerumunan.

“Mungkin beberapa waktu ke depan kami akan diminta mengirim sampel kasus baru atau yang mengarah ke strain itu untuk diuji whole genome sequencing [WGS]), sama seperti kasus Delta lalu,” ucap Ning, sapaan akrabnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya