SOLOPOS.COM - Tersangka pembunuhan di Kaliworo, Manisrenggo, Heru Prasetyo (dua dari kiri) saat berada di Mapolres Klaten, Kamis (29/4/2021). Heru Prasetyo tega membunuh tetangga sekaligus teman kecilnya karena sakit hati. (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN – Tersangka pembunuhan di tanggul Kaliworo Manisrenggo, Klaten, Heru Prasetyo, mengaku menyesal setelah membunuh temannya, Fatkhan Nur Risqiyan. Dia membunuh temannya karena sakit hati sering diolok-olok lemah.

"Saya sering diolok-olok. Saya sering dikatai lemah. Begitu dia datang di lokasi kejadian, saya langsung menyayat bagian lehernya. Saat itu, dia [korban pembunuhan] tak melawan sama sekali. Setelah pembunuhan itu, saya menyesal," katanya saat ditemui di Mapolres Klaten, Kamis (29/4/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga: Setelah Habisi Pemuda di Manisrenggo, Tersangka Bikin Kopi & Nonton Olah TKP

Kronologi

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan rangkaian kasus pembunuhan itu diawali, Selasa (27/4/2021) pukul 18.00 WIB. Waktu itu, tersangka yang sudah menyimpan rasa dendam mulai memancingFatkhan Nur Risqiyan. Tersangka ingin menghabisi temannya itu di tanggul Kaliworo karena dinilai lokasinya sepi dan minim lampu penerangan.

Ekspedisi Mudik 2024

Dengan berbagai cara, tersangka berusaha mengajak Fatkhan Nur Risqiyan pergi. Cara yang paling ampuh agar Fatkhan Nur Risqiyan bersedia bertemu empat mata, yakni dengan menawarkan pil penenang. Antara tersangka dengan Fatkhan Nur Risqiyan diketahui sering minum pil penenang karena sering mengalami susah tidur.

"Dengan cara itu, tersangka bisa bertemu dengan Fatkhan Nur Risqiyan. Saat komunikasi awal, tersangka ini sudah berada di tanggul Kaliworo. Sewaktu Fatkhan Nur Risqiyan mengiyakan pertemuan, tersangka pulang ke rumahnya ambil pisau dapur. Dalam tempo singkat, tersangka sudah kembali ke lokasi kejadian. Begitu Fatkhan Nur Risqiyan datang, tersangka langsung menyayat korban di bagian leher [dengan pisau dapur]," kata AKP Andriansyah Rithas Hasibuan.

Baca juga: Aneka Kuliner Khas Lebaran

Satu Sayatan Maut

Sekali sayatan yang mengenai leher itu, lanjut AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, korban pembunuhan (Fatkhan Nur Risqiyan) langsung roboh. Sebelum melakukan pembunuhan, tersangka mengonsumsi pil penenang jenis Yarindo sebanyak tiga kali. Pascamenyayat leher korban, tersangka langsung meninggalkan lokasi kejadian tanpa mengetahui secara detail apakah Fatkhan Nur Risqiyan sudah meninggal dunia atau belum.

"Tersangka ini menyayat leher korban dengan mengendarai sepeda motornya [Honda Vario berpelat nomor AD 3278 ECC]. Sedangkan Fatkhan Nur Risqiyan mengendarai sepeda motornya sendiri [Yamaha Vixion berpelat nomor H 3202 AHD]. Sehari-harinya, tersangka ini bekerja di wedang kopi di Prambanan. Kalau korbannya bekerja di toko listrik di Srago, Klaten Tengah]," katanya.

Baca juga: 3 Pentol Lezat & Ngehits di Sragen, Mana Favoritmu?

Menghilangkan Jejak

AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan tersangka langsung berusaha menghilangkan jejak pascamembunuh temannya. Kali pertama, tersangka membuang pisau dapurnya ke arah sungai.

Belakangan pisau dapur tersebut dapat ditemukan anggota Satreskrim Polres Klaten. Selanjutnya, tersangka sempat mencuci tangannya yang berlumuran darah. Lokasi cuci tangan berjarak 200 meter dari lokasi kejadian.

Baca juga: Pentol Portugal Bakal Jadi Andalan di Kampung Wisata Pentol Sragen

Setelah itu, tersangka pulang ke rumahnya. Sebelum tiba di rumah, tersangka mampir di rumah tetangganya, Supadi. Di lokasi ini, tersangka me-restart ponsel miliknya. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan percakapan antara dirinya dengan korban. Berikutnya, tersangka baru pulang ke rumahnya.

"Saat di rumah, tersangka kedatangan tamu, yakni temannya yang bernama Aan. Saat itu, Aan sempat minta dibikinkan kopi. Di tengah asyik mengobrol, Aan mengetahui ada kasus pembunuhan di tanggul Kaliworo melalui ponselnya. Saat itulah, Aan mengajak tersangka dan Supadi mendatangi lokasi kejadian," katanya.

Tersangka pun sempat membuat kopi di rumahnya kemudian menonton proses olah tempat kejadian perkara (TKP) sebelum ditangkap anggota Satreskrim Polres Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya