SOLOPOS.COM - Edi Wasito (berbaju oranye) ditangkap polisi karena menganiaya anaknya yang kecanduan game. (detik.com)

Solopos.com, JEMBER -- Gara-gara kecanduan game online, seorang bocah kelas VI SD di Jember dikurung oleh ayahnya sendiri.

Edi Warsito, 42, sepertinya sudah kehilangan kesabaran terhadap anak laki-lakinya yang berinisial M, 12, karena kecanduan main game daring. Puncaknya, warga Kecamatan Sukorambi, Jember ini menyeret M yang tengah asik bermain game di warnet di Jl. Riau, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Jember, Sabtu (11/1/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sesampainya di rumah, anak ini ditelanjangi di halaman rumah dan dianiaya. Beberapa kali M dipukul Edi sebelum dikurung di kandang ayam dan masih dalam keadaan telanjang. Kasus ini kini ditangani Polres Jember

"Saat di warnet si anak ditarik paksa dan langsung dibawa pulang ke rumahnya. Kemudian dia disekap dalam posisi tangan diikat dengan tali dari ban," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, seperti dilansir detik.com, Senin (13/1/2020).

Namun, si anak berhasil kabur ke rumah tetangga. Oleh tetangganya, korban diberi pakaian dan diantar ke Koramil setempat. Kemudian diteruskan ke Mapolsek Sukorambi.

Akibat perbuatannya itu, Edi Wasito kemudian ditangkap. Dia dijerat Pasal 44 ayat 1 Jo Pasal 5 huruf A UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.

"Saat ini korban sedang dipulihkan psikologisnya oleh Dinas Sosial dan Komisi Perlindungan Anak. Juga dirawat oleh pengasuhnya," pungkas Alfian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya