Solopos.com, SRAGEN — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen memerintahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 20 kecamatan untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen untuk menyiapkan pelaksanaan rapid test terhadap 2.271 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
Ribuan PTPS itu dilantik secara serentak selama dua hari, Minggu-Senin (15-16/11/2020), di masing-masing kecamatan.
Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo
Ada Tanda Kekerasan, Mayat ABG di Hotel Semarang Korban Pembunuhan?
Penjelasan itu disampaikan Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya saat dihubungi Solopos.com di sela-sela perjalanan ke Kecamatan Jenar, Sragen, Senin (16/11/2020). Budhi, sapaan akrabnya, menjelaskan pelantikan petugas TPS itu dibagi menjadi dua hari dan dilakukan di 10 kecamatan di Sragen per hari.
Dalam pelantikan, protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Seusai pelantikan, Budhi mengatakan setiap PTPS mendapatkan alat pelindung diri berupa masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, dan vitamin.
"Mereka selanjutnya akan mengikuti rapid test serantak pada 27 November 2020. Pelaksanaan rapid test itu secara teknis dikoordinasikan Panwascam dengan DKK yang tempatnya di kecamatan masing-masing. PTPS itu nanti akan bekerja selama sebulan sejak dilantik sampai H+7 pemungutan suara," ujarnya.