SOLOPOS.COM - Ilustrasi jenazah. (Dok Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Seorang sopir truk bernama Dwi Santoso, 39, meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Karangpandan, Karanganyar, Selasa (7/12/2021). Sebelumnya, ia mengeluh merasakan seperti masuk angin saat menginap di Hotel Sari Asih, Karangpandan.

Menurut informasi dari kepolisian, warga Baleharjo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul tersebut pada Selasa sekitar pukul 15.00 WIB datang ke Tawangmangu, Karanganyar. Truknya mengangkut jeriken berisi madu yang dibawa dari Palembang, Sumatra Selatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selesai membongkar muatan di Tawangmangu, Dwi ke hotel. Saat itu Dwi memesan kamar bersama IW, 24, warga Demak dan anak IW yang berusia 9 tahun. Sedangkan kernetnya, Joko Siswandi, 26 warga Oku Timur, Sumatera Selatan, juga check in bersama istrinya, Yulianti, 30.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Keren, Desa Wisata Sumberbulu Karanganyar Raih Juara I ADWI 2021

Dwi dan IW menempati kamar di lantai dua, sedangkan kenek dan istrinya menempati kamar di lantai satu.

Sekitar pukul 22.30 WIB korban merasakan dan mengeluh badannya sakit seperti masuk angin. Oleh IW, Dwi dibelikan obat masuk angin, namun tidak sempat diminum badan Dwi sudah keluar keringat dingin.

Saat itu ia sempat meminta si kernet untuk mengantarnya ke rumah sakit. Menggunakan truk, Dwi pun diantar ke basecamp sukarelawan Rendan Karangpandan. Di sana, warga asli Sragen ini dipindahkan ke mobil ambulans untuk dibawa ke Puskesmas Karangpandan.

Kasi Humas Polres Karanganyar. Iptu Agung Purwoko, mengatakan sesampai di puskesmas, denyut nadi korban sudah tidak ada. “Sekira pukul 23.00 WIB diperiksa oleh perawat puskesmas, korban sudah tidak ada denyut nadinya [meninggal dunia). Di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan,” ujarnya, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga: Terjangkau, Segini Tarif Liburan di Desa Wisata Sumberbulu Karanganyar

Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Karanganyar. Sementara itu, pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian itu menerima sebagai musibah dan tidak akan menuntut secara hukum dan menolak untuk autopsi terhadap korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya